Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membela kebijakan kuota wisatawan di Taman Nasional Komodo. Aturan yang membatasi kunjungan maksimal 1.000 orang per hari itu, katanya, bukanlah keputusan yang dibuat secara mendadak. "Pembatasan kuota pengunjung telah diinisiasi sejak lama, jadi tidak tergesa-gesa," tegasnya.
Dia menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa lalu. Menurutnya, persiapan sudah berjalan intensif sejak tahun lalu, bahkan diskusi serius dengan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan di Labuan Bajo sudah digelar sejak Mei 2025.
Jadi, ketika aturan ini berlaku penuh per 1 April 2026 nanti, prosesnya sudah dianggap matang dan terukur.
Lalu, kenapa harus dibatasi? Alasannya jelas: pelestarian. TN Komodo bukan sekadar objek foto. Itu adalah rumah bagi komodo, satwa langka darat dan laut, serta tentu saja masyarakat lokal yang hidup di sana. Tekanan dari kunjungan massal dinilai mengancam keseimbangan ekosistem yang rapuh itu.
"Kami laporkan bahwa fokus pembatasan kuota pengunjung dilakukan hanya pada tiga destinasi wisata," jelas Raja Juli.
Yang dimaksud adalah Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo itu sendiri. Tak lupa, 23 titik penyelaman di sekitarnya juga masuk dalam skema pembatasan ini.
Mekanismenya bagaimana? Seribu orang per hari itu akan dipecah menjadi tiga sesi waktu. Ada sesi pagi buta pukul 05.00-08.00, dilanjut sesi pukul 08.00-11.00, dan terakhir sesi sore hari pukul 15.00-18.00. Dengan pembagian waktu seperti itu, total kuota per tahun diperkirakan mencapai 365.000 wisatawan.
Angka 1.000 per hari ini punya landasan kajian. Hendrikus Rani Siga, Kepala Balai TN Komodo, mengungkapkan bahwa angka itu berasal dari studi mendalam yang dilakukan bersama P3E Bali Nusra dan WWF, dimulai sejak 2018 silam.
Kajian itu menyebut daya tampung ideal kawasan ini sekitar 366.108 orang per tahun. Sebuah angka yang ternyata lebih rendah dari realita kunjungan tahun 2025, yang melonjak hingga 429.509 orang. Jaraknya cukup signifikan, bukan?
Nah, sebelum aturan benar-benar diterapkan, uji coba dan sosialisasi telah dilakukan sejak akhir 2025. Hendrikus bersikukuh kebijakan ini mendesak. Tanpa batasan yang jelas, arus wisatawan ke Labuan Bajo diprediksi akan terus membanjir setiap tahunnya.
“Jika tidak ditetapkan batas maksimum tahun ini, kunjungan wisata akan terus meningkat tanpa terkendali,” kata Hendrikus dalam pernyataannya akhir Maret lalu.
Peringatannya jelas: kerusakan lingkungan yang tak bisa dikembalikan adalah risikonya. Jadi, kebijakan ini lebih dari sekadar angka. Ini tentang memastikan Komodo dan keindahan alam di sekitarnya tetap ada untuk dinikmati generasi mendatang.
Artikel Terkait
Ekspor Minyak Mentah AS Tembus Rekor Tertinggi di Tengah Gangguan Pasokan Timur Tengah
Siti Annisafa Oceania Raih Wisudawan Terbaik UPI Berkat Konsistensi Belajar 10 Menit Sehari
CEO Nio: Pasar Otomotif China Telah Lewati Masa Keemasan, Fokus Tetap di Dalam Negeri
Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz Anjlok 95 Persen Akibat Perang AS-Iran