Pengawasan ketat dan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Itulah dua hal yang ditekankan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, soal pengelolaan dana khusus untuk daerah seperti Papua, Aceh, dan Yogyakarta. Dia tak ingin dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Keistimewaan (Danais) itu menguap begitu saja.
“Kalau Dana Otsus betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil, ini akan sangat bagus sekali,” ujar Tito, Senin (13/4/2026).
“Kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak.”
Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta. Menurut Tito, meski sejumlah indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi atau angka kemiskinan sudah menunjukkan tren positif, bukan berarti semuanya beres. Masalah tata kelola, mulai dari perencanaan, eksekusi, sampai administrasi, masih perlu dibenahi agar dana-dana istimewa itu benar-benar optimal di lapangan.
Di sisi lain, upaya percepatan implementasi sedang digenjot. Di Papua, fokusnya pada perbaikan persyaratan penyaluran. Sementara untuk Aceh, langkah yang diambil adalah penguatan kewenangan dan kelembagaan. Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan pun turun tangan memberikan pendampingan. Tujuannya satu: memastikan dana sampai tepat waktu dan tepat guna.
“Ini upaya kita untuk membantu daerah Papua,” jelas Tito.
“Mereka punya Dana Otsus, tapi masih sering terlambat penyalurannya karena masalah administrasi. Kita bantu selesaikan.”
Namun begitu, ada juga cerita yang patut dicontoh. Tito menyoroti praktik baik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyerapan Danais di sana disebutnya sangat tinggi, bahkan melampaui 95 persen. Angka itu bukan cuma sekadar statistik, tapi cerminan dari kualitas perencanaan, eksekusi, dan SDM yang mumpuni.
Yang menarik, program-program yang menggunakan Danais di DIY dilengkapi penandaan khusus. Ambil contoh kawasan Teras Malioboro, program becak listrik, atau lumbung pangan. Di sana, logo Danais terpampang jelas. Inisiatif transparansi ini datang langsung dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Kita melihat bahwa Jogja ini bisa menjadi model,” tandas Tito.
“Model bagaimana Dana Otsus, Dana Kekhususan, itu riil betul-betul memberikan manfaat dan terbuka, transparan.”
Artikel Terkait
Indonesia Resmi Peroleh 127,3 Hektar di Pulau Sebatik dari Malaysia
Pos Indonesia Siap Jadi Penggerak Utama Konsolidasi BUMN Logistik
Pemerintah Pastikan Harga Kedelai Masih Sesuai Acuan, Ancaman Sanksi untuk Importir Bandel
Menteri Haji Ingatkan Risiko Diblacklist bagi Calon Jemaah Tanpa Visa Resmi