“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” tegas Dedi.
Ia menegaskan, kerja Satgas nantinya akan terpadu dari pusat hingga daerah. Pendekatannya pun menyeluruh. Tak cuma menunggu laporan untuk menindak, tapi juga bergerak proaktif dengan edukasi dan pencegahan, sebelum akhirnya melakukan penegakan hukum.
Upaya ini diharapkan bisa memutus mata rantai kejahatan yang sudah terlalu banyak memakan korban. Baik korban materi, maupun harapan untuk menunaikan ibadah.
Artikel Terkait
Kebijakan WFH ASN Turunkan Jumlah Penumpang LRT Jabodebek 10 Persen
Arbeloa Tegaskan Real Madrid Tak Akan Menyerah di Pengejaran Gelar La Liga
BSI Proyeksikan 83% Jamaah Haji Reguler 2026 adalah Nasabah Tabungan Haji
Tiang Listrik Keropos Ambruk di Mangga Besar, Lalu Lintas Sempat Lumpuh