Polri Ungkap Kerugian Rp92,64 Miliar Akibat Maraknya Penipuan Haji

- Minggu, 12 April 2026 | 16:20 WIB
Polri Ungkap Kerugian Rp92,64 Miliar Akibat Maraknya Penipuan Haji

Di sisi lain, ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Modus operandi haji ilegal, kata dia, harus benar-benar diantisipasi oleh calon jemaah agar tidak terjebak.

Sebagai langkah konkret, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tak tinggal diam. Mereka telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Intinya, satgas ini dibentuk untuk menjadi tameng, melindungi calon jemaah dari segala bentuk penipuan dan praktik haji ilegal yang kerap menjebak.

Dedi menegaskan, kerja Satgas nantinya akan terpadu, dari pusat hingga ke daerah. Pendekatannya pun menyeluruh. Tidak cuma menunggu laporan, tapi juga aktif melakukan edukasi pencegahan, baru kemudian penegakan hukum.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” tutup Dedi.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar