Di sisi lain, ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Modus operandi haji ilegal, kata dia, harus benar-benar diantisipasi oleh calon jemaah agar tidak terjebak.
Sebagai langkah konkret, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tak tinggal diam. Mereka telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Intinya, satgas ini dibentuk untuk menjadi tameng, melindungi calon jemaah dari segala bentuk penipuan dan praktik haji ilegal yang kerap menjebak.
Dedi menegaskan, kerja Satgas nantinya akan terpadu, dari pusat hingga ke daerah. Pendekatannya pun menyeluruh. Tidak cuma menunggu laporan, tapi juga aktif melakukan edukasi pencegahan, baru kemudian penegakan hukum.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” tutup Dedi.
Artikel Terkait
Negosiasi AS-Iran Buntu, Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Miliki Senjata Nuklir
Tiang Listrik Roboh di Mangga Besar Akibat Beban Kabel Optik, Lalu Lintas Tersendat
Thailand Juara Piala AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Indonesia 2-1
Pedagang Tahu Bulat di Depok Ditangkap Usai Perlihatkan Kelamin ke Pembeli