JAKARTA - Angka kerugiannya sungguh fantastis. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo baru-baru ini membuka data soal maraknya kasus penipuan haji, yang total kerugian masyarakatnya ditaksir mencapai Rp92,64 miliar. Nilai yang bukan main-main.
Menurut Dedi, praktik kejahatan semacam ini masih terus berlangsung. "Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak," ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Ia menyebut, setidaknya ada 42 kasus yang saat ini masih diproses secara hukum. Satu kasus lainnya bahkan sudah masuk ke tahap yang lebih lanjut.
"Kerugian mencapai Rp92,64 miliar," tegas Dedi.
Artikel Terkait
Negosiasi AS-Iran Buntu, Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Miliki Senjata Nuklir
Tiang Listrik Roboh di Mangga Besar Akibat Beban Kabel Optik, Lalu Lintas Tersendat
Thailand Juara Piala AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Indonesia 2-1
Pedagang Tahu Bulat di Depok Ditangkap Usai Perlihatkan Kelamin ke Pembeli