Polri Ungkap Kerugian Rp92,64 Miliar Akibat Maraknya Penipuan Haji

- Minggu, 12 April 2026 | 16:20 WIB
Polri Ungkap Kerugian Rp92,64 Miliar Akibat Maraknya Penipuan Haji

JAKARTA - Angka kerugiannya sungguh fantastis. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo baru-baru ini membuka data soal maraknya kasus penipuan haji, yang total kerugian masyarakatnya ditaksir mencapai Rp92,64 miliar. Nilai yang bukan main-main.

Menurut Dedi, praktik kejahatan semacam ini masih terus berlangsung. "Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak," ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Ia menyebut, setidaknya ada 42 kasus yang saat ini masih diproses secara hukum. Satu kasus lainnya bahkan sudah masuk ke tahap yang lebih lanjut.

"Kerugian mencapai Rp92,64 miliar," tegas Dedi.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar