Modusnya tak cuma satu. Gatut juga diduga meminta jatah dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Yang mencengangkan, ia meminta potongan hingga 50 persen dari nilai anggaran itu bahkan sebelum dana tersebut turun ke OPD bersangkutan. Proses pengadaan barang dan jasa pun diatur sedemikian rupa, dengan pengondisian pemenang lelang dan penunjukan rekanan tertentu.
Semua itu dilakukan dengan ancaman terselubung: surat pernyataan mundur tadi.
imbuh Asep.
Dari total permintaan Rp5 miliar, realisasi yang berhasil dikumpulkan sebelum OTT mencapai Rp2,7 miliar. Uang itu, kata penyidik, dipakai untuk kepentingan pribadi Gatut. Mulai dari beli sepatu, berobat, jamuan makan, hingga hal-hal lain yang juga dibebankan pada anggaran OPD.
Tak hanya untuk diri sendiri. Sebagian dana hasil pemerasan itu disebutkan digunakan untuk memberikan THR kepada sejumlah anggota Forkopimda di Pemkab Tulungagung. Sebuah lingkaran yang memperlihatkan bagaimana uang haram itu disalurkan.
Kini, sang bupati harus menghadapi konsekuensinya di balik jeruji. Rompi oranye yang dikenakannya menjadi simbol akhir dari sebuah rezim kekuasaan yang diduga melenceng jauh dari tugasnya melayani publik.
Artikel Terkait
Mentan: Stok Beras Nasional Capai 5 Juta Ton, Tertinggi Sejak Indonesia Merdeka
BGN Jelaskan Alasan Anggarkan Rp113 Miliar untuk Jasa Event Organizer
Inflasi AS Melonjak ke Level Tertinggi Setahun Akibat Konflik Iran dan Harga BBM
Wamenkominfo: Infrastruktur Telekomunikasi Kunci Utama AI untuk Dongkrak Pertanian