Peran BUMN dalam skema ini juga patut dicermati. Kontribusinya saat ini berkisar antara 10 sampai 19 persen dari total transaksi LCT. Angka itu punya dua sisi: di satu sisi menunjukkan pemanfaatan yang mulai tumbuh, tapi di sisi lain, masih menyisakan ruang pengembangan yang sangat luas ke depannya. Artinya, masih banyak yang bisa digarap.
Menurut Ferry, perkembangan kerangka LCT sejak pertama kali diluncurkan terbilang pesat. Implementasinya sudah merambah ke berbagai sektor kunci. Mulai dari manufaktur, ketenagalistrikan, gas, transportasi, hingga perdagangan dan jasa. Perkembangan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti bahwa LCT berfungsi sebagai instrumen riil. Fungsinya ganda: memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menopang aktivitas di sektor riil.
Hingga tahun 2025, kerja sama LCT sudah terjalin dengan enam negara mitra utama. Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab masuk dalam daftarnya. Pengaturan bilateral yang terus diperkuat ini jelas sebuah kemajuan. Ini sinyal bagus untuk integrasi keuangan regional yang lebih dalam dan mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih masif di masa datang.
Artikel Terkait
Negosiasi AS-Iran Buntu, Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Miliki Senjata Nuklir
Tiang Listrik Roboh di Mangga Besar Akibat Beban Kabel Optik, Lalu Lintas Tersendat
Thailand Juara Piala AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Indonesia 2-1
Pedagang Tahu Bulat di Depok Ditangkap Usai Perlihatkan Kelamin ke Pembeli