MURIANETWORK.COM - Jeri, 31, penjual siomay yang ditetapkan tersangka atas kasus pencurian celana dalam, mengaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hasrat seksualnya. Namun karena tak memiliki cukup uang, dia mengaku mencuri celana dalam perempuan untuk dipakai sehari-hari.
"Pelampiasan ke onani. Ada sensasi, ada kepuasan diri dan ada hasrat meredam seksual," bebernya dikutip dari Radar Semarang, Sabtu (4/5).
Jeri mengaku tidak pernah mencuci celana dalam yang dicurinya setelah digunakan untuk memuaskan hasrat nafsunya. Alasannya, Jeri merasa malas dan celana dalam yang diambilnya hanya sekali digunakan kemudian disimpan.
"Sekali pakai juga pernah 5 (lapis). Dan setelah dipakai disimpan lalu ganti lagi. Dipakai buat tidur, kerja juga pernah," jelasnya.
Untuk diketahui, warga asal Bandung ini tepergok mencuri pakaian celana dalam milik perempuan, di daerah Tanjungsari, Kecamatan Banyumanik, pada Jumat (3/5) sekitar, pukul 02.00. Jeri nekat melakukan aksi tersebut lantaran untuk memuaskan nafsu birahinya.
Total, dari hasil petualanganya selama dua tahuan melakukan pencurian, terkumpul ada 675 celana dalam milik perempuan yang dikoleksinya. Celana dalam bekas tersebut dibungkus sarung, dan satunya berada dalam tas ransel. Barang bukti ditemukan di rumah kontrakan pelaku di daerah Tanjungsari, Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik.
Artikel Terkait
Indonesia Economic Summit 2026: Dari Dialog ke Aksi Nyata untuk Perekonomian Nasional
Istri Hoegeng, Eyang Meri, Tutup Usia Usai Rayakan Ulang Tahun ke-100
Sindiran Mourinho yang Mengubah Wajah Sepak Bola Indonesia
Prabowo Undang Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI Bahas Inisiatif Perdamaian Trump