Pemberantasan judi online ini harus melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga Pemerintahan yang saling berkaitan.
"Judi ini extraordinary, teritorial lintas negara juga, Kementerian Luar Negeri harus dilibatkan, PPATK, aparat penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan Agung, Ojk dan serta BSSN, nah ini sedang dikoordinasikan nanti dipimpin oleh Menkopolhukam" katanya saat diwawancara tvOne, dikutip Selasa (30/4/2024).
Budi menjelaskan, bahwa pelibatan berbagai Kementerian ini dimaksudkan agar pemberantasan judi online yang marak di Indonesia lebih holistik dan komprehensif.
"Kominfo wewenangnya hanya mentake down di hulu, tapi kan langkah-langkah selanjutnya misalnya soal payment system kan OJK terus hukumnya kan Kepolisian dan Kejaksaan, selain juga ada langkah langkah diplomatik untuk melobby-lobby negara tetangga," jelasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Indonesia dan AS Sepakati Kerja Sama Semikonduktor Senilai Rp 76 Triliun
Debut Dion Markx di Liga 1, Hodak Uji Fleksibilitas Bek Muda Persib
Lamborghini Batal Luncurkan SUV Listrik Lanzador, Beralih ke Hybrid
Warner Bros Pertimbangkan Tawaran Revisi Paramount untuk Gagalkan Akuisisi Netflix