Pemberantasan judi online ini harus melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga Pemerintahan yang saling berkaitan.
"Judi ini extraordinary, teritorial lintas negara juga, Kementerian Luar Negeri harus dilibatkan, PPATK, aparat penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan Agung, Ojk dan serta BSSN, nah ini sedang dikoordinasikan nanti dipimpin oleh Menkopolhukam" katanya saat diwawancara tvOne, dikutip Selasa (30/4/2024).
Budi menjelaskan, bahwa pelibatan berbagai Kementerian ini dimaksudkan agar pemberantasan judi online yang marak di Indonesia lebih holistik dan komprehensif.
"Kominfo wewenangnya hanya mentake down di hulu, tapi kan langkah-langkah selanjutnya misalnya soal payment system kan OJK terus hukumnya kan Kepolisian dan Kejaksaan, selain juga ada langkah langkah diplomatik untuk melobby-lobby negara tetangga," jelasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Insentif Rp570 Triliun untuk Dongkrak Ekonomi 2025
Tiongkok Larang Drama Pendek Romansa CEO yang Pamer Harta
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Dipercepat, Fokus pada Pendidikan dan Rumah Ibadah Jelang Ramadan
Pertamina Sediakan 654 Ribu Liter BBM Gratis untuk Logistik Banjir Bandang Sumatera