Selat Hormuz kembali memanas. Kali ini, Presiden Amerika Serikat Donald J Trump mengumumkan rencana kontroversial: mengenakan biaya bagi kapal yang melintasi jalur air strategis itu. Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap langkah serupa dari Iran, yang juga berencana memungut tol sebagai bagian dari syarat perdamaian.
Trump tampaknya percaya Amerika punya hak untuk itu. Dalam pernyataannya, dia menyebut AS sebagai pemenang perang melawan Iran, dengan alasan kekuatan militer Iran sudah dihancurkan. "Kenapa tidak? Kami adalah pemenang. Kekuatan militer mereka sudah kami kalahkan. Karena itu, kami memiliki konsep agar kami memungut biaya tol di Selat Hormuz," ujarnya melalui saluran resmi Gedung Putih, Selasa (7/4).
Menurut Trump, satu-satunya hal yang membuat Iran masih bisa mengancam menutup selat itu cuma perang psikologi belaka. Ancaman mereka untuk meluncurkan ranjau laut, katanya, lebih banyak gertakan.
Di sisi lain, parlemen Iran kabarnya sedang menyusun draf undang-undang untuk hal yang persis sama: memungut biaya dari kapal yang lewat. Draf itu rencananya terbit pekan depan. Seorang legislator, yang dikutip Bloomberg, mengatakan aturan ini dimaksudkan untuk mengukuhkan kedaulatan Iran secara hukum.
"Kami sedang membuat proposal agar kedaulatan, kontrol, dan pengawasan Iran atas Selat Hormuz secara formal diakui hukum melalui pemungutan biaya yang akhirnya dapat menjadi pemasukan negara," jelas sang legislator, Kamis (26/3).
Ini bukan sekadar soal tol. Bagi Teheran, pemungutan biaya adalah salah satu dari sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin mereka menghentikan serangan balasan. Syarat-syarat lainnya cukup berat: tutup pangkalan militer AS di Teluk, cabut semua sanksi ekonomi, akui kontrol Iran di selat itu, tolak pembatasan program rudal, dan hentikan operasi Israel terhadap sekutu Iran.
Namun begitu, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mencoba meredam kekhawatiran. Dia menegaskan Selat Hormuz tidak sepenuhnya ditutup. Pembatasan hanya untuk kapal-kapal AS, Israel, dan sekutu mereka.
“Selat Hormuz terbuka. Selat itu hanya ditutup untuk kapal tanker dan kapal milik musuh-musuh kami: mereka yang menyerang kami dan sekutunya. Yang lain bebas melintas,” kata Araghchi dalam sebuah wawancara, Sabtu (14/3).
Artikel Terkait
Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Kembali ke Indonesia untuk Agenda Non-Pelatihan
Menteri Keuangan: Keputusan Harga BBM Subsidi Berasal dari Arahan Langsung Presiden
Menteri HAM Usul RUU Kebebasan Beragama, Berbeda Pandangan dengan Menteri Agama
Serang Targetkan Bebas Buang Air Besar Sembarangan pada 2029