TAUD Desak Komnas HAM Rekomendasikan Pengadilan Umum untuk Kasus Penyiraman Andrie Yunus

- Selasa, 31 Maret 2026 | 15:45 WIB
TAUD Desak Komnas HAM Rekomendasikan Pengadilan Umum untuk Kasus Penyiraman Andrie Yunus

"Setidaknya, ada 16 orang pelaku yang sudah berhasil kami identifikasi. Kami juga sudah mengurai peran masing-masing mereka pada hari H penyiraman itu," papar Airlangga.

Namun begitu, angka 16 itu mungkin belum final. Menurutnya, masih ada pihak lain yang luput dari pantauan. Belum lagi soal komando dari atas, atau pihak-pihak yang diduga membantu menyediakan cairan berbahaya itu. "Ini belum termasuk yang tidak tertangkap pantauan kami. Juga belum termasuk pertanggungjawaban komando, dan pihak yang menyediakan fasilitas," sambungnya.

Soal identitas detail ke-16 orang itu, Airlangga mengaku belum tahu asal satuan mereka. Tapi satu hal dia pastikan: "Dari 16 orang itu, setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya."

Pernyataan ini tentu menambah dimensi baru pada kasus yang sudah pelik ini. Keterlibatan sipil mengisyaratkan bahwa jaringan pelakunya mungkin lebih luas dan rumit dari yang dibayangkan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar