MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia membuka alokasi impor beras sebanyak 1.000 ton dari Amerika Serikat, meski kondisi nasional saat ini dalam status swasembada. Kebijakan ini merupakan bagian dari pemenuhan komitmen dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara. Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa impor ini bersifat khusus, sangat terbatas, dan tidak akan mengganggu stabilitas produksi beras dalam negeri.
Impor Terbatas untuk Klasifikasi Khusus
Alokasi impor yang dibuka pemerintah bukanlah untuk beras konsumsi umum, melainkan untuk klasifikasi khusus. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut lebih bersifat teknis dan diplomatis, menyangkut pemenuhan kesepakatan dagang, ketimbang upaya menutupi kekurangan stok.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa realisasi impor pun akan sangat bergantung pada permintaan riil di dalam negeri.
"Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).
Dampak yang Dianggap Tidak Signifikan
Pemerintah berargumen bahwa volume 1.000 ton tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan skala produksi nasional. Untuk memberikan perspektif, Indonesia tercatat tidak mengimpor beras dari AS sama sekali dalam lima tahun terakhir. Dengan produksi beras nasional pada 2025 yang mencapai 34,69 juta ton, alokasi baru ini hanyalah setitik dalam lautan produksi domestik.
Haryo Limanseto memperkuat argumen tersebut dengan perhitungan yang rinci.
"Dalam 5 tahun terakhir, Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS. Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 Ton tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 Juta ton tahun 2025," ungkapnya.
Pondasi Swasembada yang Masih Kuat
Di balik wacana impor terbatas ini, data menunjukkan fondasi ketahanan pangan Indonesia, khususnya beras, tetap kokoh. Berdasarkan proyeksi neraca pangan per awal Januari 2026, total kebutuhan konsumsi beras setahun yang berada di angka 31,1 juta ton masih jauh di bawah proyeksi produksi tahun ini yang diperkirakan mencapai 34,76 juta ton.
Surplus ini bukanlah satu-satunya penyangga. Stok awal tahun 2026 dari carry over tahun sebelumnya juga tercatat dalam jumlah yang besar, yakni 12,4 juta ton. Dengan perhitungan tersebut, stok beras nasional diproyeksikan masih akan tetap aman hingga akhir 2026, berada di kisaran 16,1 juta ton. Kondisi ini menggarisbawahi bahwa kebijakan impor terbatas tersebut ditempuh tanpa tekanan darurat ketersediaan pangan.
Dengan demikian, langkah pemerintah lebih dapat dilihat sebagai bagian dari strategi menjaga hubungan dagang yang baik, sambil tetap mempertahankan kedaulatan dan stabilitas pangan nasional yang telah dibangun.
Artikel Terkait
Harmoni Imlek Nusantara Dibuka dengan Sorotan Kolaborasi Kreatif Indonesia-Korea
Tiket Mudik Lebaran 2026 Ludes 1,62 Juta, Okupansi Kereta Capai 42%
Indonesia dan Negara Arab Kecam Keras Pernyataan Dubes AS soal Hak Israel Kuasai Timur Tengah
HIMKI Dorong Pemerintah Perjuangkan Tarif Nol Persen untuk Ekspor Mebel ke AS