Menkumham Yusril Kecam Keras Penganiayaan Remaja oleh Oknum Brimob di Maluku

- Minggu, 22 Februari 2026 | 11:30 WIB
Menkumham Yusril Kecam Keras Penganiayaan Remaja oleh Oknum Brimob di Maluku

MURIANETWORK.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra, mengecam keras tindakan oknum Brimob yang menganiaya seorang remaja hingga tewas di Maluku. Dalam pernyataannya, Minggu (22 Februari 2026), Yusril menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan di luar peri kemanusiaan dan menegaskan bahwa pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kecaman Keras dan Penegasan Negara Hukum

Yusril Ihza Mahendra secara tegas menyatakan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum bernama Bripda Masias Siahaya terhadap seorang anak, tanpa dugaan kesalahan yang jelas, merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Ia menekankan prinsip dasar negara hukum dimana tidak ada seorang pun yang kebal, termasuk aparat penegak hukum.

"Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan," ucap Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan. Ia menyebut bahwa anggota Brimob tersebut wajib menjalani sidang etik dengan ancaman pemecatan, yang kemudian harus dilanjutkan dengan proses pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum," tegasnya.

Duka dan Keprihatinan Mendalam

Sebagai Menkumham yang juga bagian dari Komite Reformasi Polri, Yusril menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Ia mengaku merasa prihatin sekaligus menyesalkan insiden memilukan ini bisa terjadi.

"Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi," ungkapnya.

Kronologi Insiden Memilukan

Peristiwa naas ini terjadi pada Kamis (19 Februari 2026) pagi. Korban, AT (14), bersama kakaknya melintasi jalan menurun di sekitar RSUD Maren dengan mengendarai sepeda motor masing-masing. Kondisi jalan yang menurun diduga membuat kendaraan korban sulit dikendalikan, namun justru membuatnya dituding terlibat balap liar oleh aparat yang sedang bertugas.

Menurut kesaksian Nasri Karim (15), kakak korban, tindakan kekerasan terjadi secara tiba-tiba dan brutal. Saat korban masih berada di atas motornya, oknum Brimob tersebut langsung melayangkan pukulan.

"Brimob itu langsung melompat dan melayangkan pukulan ke arah dahi korban menggunakan helm," tutur Nasri Karim, Sabtu (21/2/2026).

Pukulan keras itu menyebabkan korban kehilangan kendali atas motornya dan tersungkur di jalan raya. Kondisinya langsung parah, dengan darah yang mengucur dari hidung dan mulutnya, mengawali tragedi yang berakhir dengan kehilangan nyawa.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar