MURIANETWORK.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan bea impor global sementara sebesar 10 persen, menggantikan kebijakan tarif sebelumnya yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Kebijakan darurat ini, yang akan berlaku selama 150 hari, ditetapkan melalui perintah eksekutif pada Jumat (20 Februari 2026) dan mulai efektif pekan depan. Langkah ini diambil sebagai respons atas keputusan pengadilan dan didasarkan pada klaim pemerintah AS mengenai defisit neraca pembayaran yang memburuk.
Latar Belakang dan Dasar Hukum Baru
Kebijakan tarif sebelumnya, yang dikenakan dengan menggunakan kewenangan darurat, dinyatakan ilegal oleh Supreme Court of the United States. Keputusan ini memaksa administrasi Trump untuk mencari landasan hukum alternatif. Pilihan kemudian jatuh pada Section 122 dari Trade Act of 1974, sebuah pasal yang belum pernah digunakan sebelumnya. Pasal ini memberikan wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif hingga 15 persen terhadap semua negara, dengan tujuan khusus mengatasi defisit neraca pembayaran yang besar, untuk jangka waktu maksimal 150 hari.
Dalam perintah eksekutifnya, Gedung Putih secara resmi mengutip kondisi defisit neraca pembayaran yang memburuk sebagai justifikasi utama penerapan tarif 10 persen ini. Pergeseran dasar hukum ini mencerminkan upaya administratif untuk menjaga agenda kebijakan perdagangan yang protektif tetap berjalan, meski menghadapi kendala hukum.
Pengecualian dan Dampak Fiskal
Meski bersifat global, kebijakan tarif baru ini tidak sepenuhnya menyeluruh. Pemerintah AS memasukkan sejumlah pengecualian penting yang menunjukkan pertimbangan strategis dan ekonomi. Produk-produk seperti kedirgantaraan, mobil penumpang, serta sebagian truk ringan dikecualikan. Demikian pula barang dari Meksiko dan Kanada yang memenuhi aturan USMCA, farmasi, mineral kritis tertentu, dan beberapa produk pertanian juga tidak akan dikenakan tarif tambahan ini.
Dari sisi penerimaan negara, Menteri Keuangan Scott Bessent meyakinkan bahwa dampak fiskal dari perubahan kebijakan ini akan minimal. Ia menjelaskan bahwa kombinasi tarif global 10 persen ini dengan potensi tarif tambahan melalui pasal perdagangan lainnya diperkirakan akan menjaga tingkat penerimaan tarif tahun 2026 relatif stabil.
“Kita akan kembali ke tingkat tarif yang sama untuk negara-negara tersebut, hanya dengan cara yang sedikit lebih tidak langsung,” jelas Bessent dalam keterangannya.
Masa Transisi dan Investigasi Lanjutan
Periode 150 hari ini, menurut Presiden Trump, akan dimanfaatkan sebagai masa transisi untuk menyelesaikan penyelidikan perdagangan yang sedang berlangsung. Masa ini juga akan membuka ruang bagi penyesuaian tarif yang lebih ditargetkan ke depannya. Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) disebutkan telah membuka investigasi terhadap praktik perdagangan China dan Brasil, dengan potensi perluasan ke mitra dagang besar lainnya seperti Vietnam dan Kanada.
Ketika ditanya tentang kemungkinan kenaikan tarif lebih lanjut, Trump memberikan sinyal yang terbuka. “Berpotensi lebih tinggi. Tergantung. Sesuai yang kita inginkan,” ujarnya.
Langkah ini menandai babak baru dalam kebijakan perdagangan AS yang agresif, di mana pemerintah beralih dari pendekatan darurat ke pasal hukum yang lebih spesifik, meski tetap kontroversial. Periode 150 hari ke depan akan menjadi krusial untuk mengukur dampak riil kebijakan ini dan arah investigasi perdagangan yang akan menyusul.
Artikel Terkait
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Bogor dan Bekasi Berbeda 4 Menit
Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Gratis 15 Hari Saat Puncak Mudik Lebaran 2026
Menlu Tegaskan Indonesia Tak Bayar Iuran USD1 Miliar untuk Bergabung dengan Dewan Perdamaian
BI dan Kemenkeu Aktifkan Debt Switch Rp173,4 Triliun untuk SBN Jatuh Tempo 2026