Pemerintah Catat 152 Juta Warga Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

- Senin, 16 Februari 2026 | 21:40 WIB
Pemerintah Catat 152 Juta Warga Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

MURIANETWORK.COM - Pemerintah terus memperbarui data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk memastikan program jaminan kesehatan tepat sasaran dan berkelanjutan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, saat ini sekitar 152 juta jiwa atau 52 persen penduduk Indonesia tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Angka yang dinamis ini menuntut proses verifikasi dan konsolidasi data secara rutin.

Komposisi dan Sumber Pendanaan Bantuan Iuran

Dari total sekitar 152 juta penerima bantuan tersebut, kontribusi pemerintah pusat dan daerah terbagi cukup jelas. Pemerintah pusat menanggung biaya iuran untuk hampir 100 juta warga. Sementara itu, pemerintah daerah, melalui skema PBI Daerah, memberikan dukungan untuk sekitar 50 juta penerima lainnya. Pembagian tanggung jawab ini menunjukkan upaya kolaboratif dalam menjamin akses kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menjelaskan lebih rinci dalam sebuah kesempatan.

“Sampai hari ini, jumlah yang menerima bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan ini sudah 52 persen dari seluruh penduduk kita. Yaitu di angka sekitar 152 juta yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah pusat hampir 100 jutaan, pemerintah daerah melalui PBI Daerah sekitar 50 juta,” tuturnya.

Dinamika Data yang Menuntut Ketelitian

Angka 152 juta bukanlah statis. Ia bersifat fluktuatif, mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terjadi setiap harinya. Peristiwa alami seperti kelahiran dan kematian, serta perubahan status ekonomi keluarga baik yang membaik maupun yang memburuk secara langsung memengaruhi komposisi daftar penerima bantuan.

Cak Imin menekankan bahwa realitas di lapangan ini menciptakan tantangan tersendiri bagi akurasi data.

“Data ini terus dinamis karena data sosial ekonomi kita setiap hari mengalami perubahan demi perubahan. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas,” jelasnya.

Konsolidasi Berkelanjutan untuk Akurasi Program

Menyadari kompleksitas tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti melakukan pemutakhiran. Dinamika data yang terus bergerak menjadi alasan utama mengapa proses konsolidasi harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Fokusnya adalah pada penyempurnaan data Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya untuk kategori Penerima Bantuan Iuran.

“Dinamika data yang terus-menerus itulah menuntut kami semua untuk tidak pernah berhenti mengkonsolidasikan. Termasuk hari ini, kami mengkonsolidasikan seluruh data-data sosial ekonomi terutama data Jaminan Kesehatan Nasional khusus para Penerima Bantuan Iuran,” pungkas Cak Imin.

Upaya ini pada dasarnya merupakan langkah korektif yang penting. Tujuannya jelas: memastikan bantuan sosial yang vital ini benar-benar sampai ke tangan mereka yang paling memerlukan, sekaligus menjaga kesehatan anggaran negara dan keberlangsungan program di masa depan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar