MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia mencatatkan utang negara sebesar Rp9.637,90 triliun hingga akhir Desember 2025. Angka tersebut setara dengan 40,46% dari Produk Domestik Bruto (PDB), mengalami kenaikan dari posisi triwulan sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, peningkatan ini merupakan respons terhadap tekanan perlambatan ekonomi global, namun masih berada dalam batas aman yang diatur undang-undang.
Respons Terhadap Tekanan Ekonomi
Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, posisi utang naik sekitar Rp229,26 triliun dibandingkan akhir September 2025. Kenaikan ini terjadi dalam kuartal yang diwarnai oleh perlambatan ekonomi yang signifikan, yang memaksa pemerintah untuk mengambil langkah antisipatif.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peningkatan rasio utang hingga menyentuh level 40 persen terhadap PDB adalah konsekuensi dari situasi yang menantang. Meski demikian, posisi ini masih jauh di bawah ambang batas maksimal 60 persen yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Langkah Antisipatif untuk Hindari Krisis
Purbaya memaparkan bahwa penambahan utang merupakan kebijakan yang disengaja untuk melindungi perekonomian nasional dari dampak yang lebih buruk. Dalam pandangannya, langkah ini berfungsi sebagai bantalan untuk menjaga stabilitas nasional di tengah ketidakpastian global.
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah dihadapkan pada pilihan yang sulit. "Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan (ekonomi) signifikan. Pilihannya yang mana? ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya," jelasnya.
Dengan demikian, pemerintah meyakini bahwa stimulus melalui pembiayaan utang lebih baik dibandingkan membiarkan ekonomi kontraksi tanpa intervensi, yang pada akhirnya dapat menggerus kesejahteraan masyarakat secara luas.
Komposisi dan Rencana Ke Depan
Dari total utang yang mencapai Rp9.637,90 triliun, struktur pembiayaannya didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Komposisinya menunjukkan SBN sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen, sementara pinjaman langsung menyumbang Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen.
Ke depan, pemerintah menyatakan komitmennya untuk melakukan penataan ulang struktur fiskal seiring dengan perbaikan dan pemulihan momentum pertumbuhan ekonomi. Rencana ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan keuangan negara pasca periode respons krisis.
Artikel Terkait
Libur Imlek Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta Cepat Whoosh
Harga Cabai Rawit dan Beras Naik Jelang Imlek dan Ramadan
APPBI Proyeksikan Transaksi Mal Naik 10-15% Saat Ramadan 2026, Abaikan Fenomena Rojali
BRI Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus FC Barcelona untuk Jangkau 28 Juta Fans di Indonesia