Sebelum puncak Lebaran, ada periode WFA di hari Senin dan Selasa, tanggal 16 dan 17 Maret 2026. Setelah itu, serangkaian cuti bersama dan hari raya menyusul. Mulai Rabu, 18 Maret yang merupakan cuti Nyepi, berlanjut ke Kamis (19 Maret) juga untuk Nyepi.
Barulah kemudian rangkaian cuti Idulfitri dimulai Jumat, 20 Maret sebagai cuti bersama. Hari Raya Idul Fitri sendiri jatuh pada Sabtu, 21 Maret, dan dilanjutkan dengan libur pada Minggu, 22 Maret. Cuti bersama kemudian diperpanjang lagi sampai Senin dan Selasa, 23-24 Maret 2026.
Usai hari raya, masih ada kesempatan WFA lagi selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jumat, tanggal 25, 26, dan 27 Maret.
Kalau dihitung dari akhir pekan sebelumnya misalnya dari Minggu, 15 Maret masyarakat berpotensi menikmati waktu istirahat panjang hingga 13 hari. Bayangkan, waktu segitu cukup buat mudik dengan santai, menikmati suasana kampung halaman, dan balik lagi ke kota tanpa harus buru-buru atau keteteran.
Pemerintah jelas punya harapan besar. Selain soal pemerataan arus mudik, kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama momen spesial bersama keluarga. Semoga saja eksekusinya di lapangan berjalan mulus.
Artikel Terkait
Harga Referensi Ekspor CPO Naik 5,5% Jadi USD989,63 per Ton
Dua Bocah Berblangkon Deg-degan Saat Serahkan Bunga untuk Presiden Prabowo di Seoul
Rosan Roeslani: Efisiensi Energi BUMN Tak Ganggu Layanan, Justru Pacu Investasi EBT
LPS Mulai Verifikasi Nasabah BPR Pembangunan Nagari Usai Pencabutan Izin OJK