Pengawasan atas perlindungan data pribadi makin digenjot pemerintah. Ini wajar, mengingat risiko kebocoran dan penyalahgunaan data di ekosistem digital kita kian nyata. Dari Oktober 2024 sampai November 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Wasdig Komdigi) mencatat ratusan potensi pelanggaran. Yang juga mencolok adalah lonjakan insiden keamanan dan tingginya permintaan konsultasi publik soal tata kelola data.
Laporan mereka di 2025 menyebutkan, layanan PDP menerima 342 aduan. Sekitar 41 persen di antaranya terkait langsung dengan data pribadi. Selain itu, ada 483 konsultasi yang masuk dan 89 persennya membahas PDP. Angka-angka ini bicara banyak. Di satu sisi, perhatian pengelola data terhadap kewajiban mereka tampaknya meningkat. Di sisi lain, publik jelas butuh pemahaman yang lebih kuat lagi.
“Tingginya konsultasi terkait PDP menunjukkan kehati-hatian pengendali data mulai tumbuh,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.
“Tapi, dominasi aduan Non-PDP mengindikasikan perlunya penguatan literasi. Tujuannya, agar pelaporan makin tepat sasaran dan penanganan kasus bisa lebih efektif,” lanjutnya.
Komdigi sendiri tak cuma menunggu laporan. Mereka aktif memantau 350 sampel platform digital, terdiri dari 280 website dan 70 aplikasi. Hasilnya? Ada 115 potensi pelanggaran di sisi website, dan 24 lagi di aplikasi digital. Rasio temuan di website mencapai 41 persen, lebih tinggi ketimbang aplikasi yang 34 persen. Artinya, layanan berbasis web masih lebih rentan dalam hal perlindungan data.
Namun begitu, laporan itu juga menyoroti soal penumpukan. Status tindak lanjut dan klarifikasi untuk platform website, khususnya antara September dan November 2025, masih banyak yang menggantung. Ini sekaligus mencerminkan dua hal: intensitas audit yang tinggi dan mendesaknya kebutuhan untuk mempercepat penyelesaian, biar risiko kebocoran data nggak berlarut-larut.
“Pengelolaan data pribadi pada layanan berbasis website masih menjadi titik rawan,” jelas Dirjen Alexander.
“Belum seluruhnya diimbangi standar keamanan yang memadai. Makanya, kami dorong percepatan klarifikasi dan perbaikan teknis. Itu bagian dari penguatan kepatuhan,” tegasnya.
Artikel Terkait
Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar: Kami Jelas Tidak Mampu Tangani Kerusakan Pascabanjir
Angin Puting Beliung Terbangkan Bangkai Sayap Pesawat, Timur Bogor Porak-Poranda
MA Pertimbangkan Sanksi Nonpalu untuk Tiga Hakim Tipikor Usai Kasus Tom Lembong
Demokrat: Bahas Pilkada Lewat DPRD Sekarang? Tunggu Sampai 2029