Polri Gelar Operasi Penertiban Truk di Ruas Tol Utama

- Senin, 16 Februari 2026 | 01:35 WIB
Polri Gelar Operasi Penertiban Truk di Ruas Tol Utama
Penertiban Truk di Jalan Tol

Malam Minggu itu, suasana di sejumlah ruas tol utama tiba-tiba ramai oleh aktivitas petugas. Bukan kemacetan biasa, melainkan operasi penertiban besar-besaran terhadap angkutan barang. Jajaran Polantas, berkolaborasi dengan petugas Jasa Marga di lapangan, bergerak serentak melakukan penyisiran.

Operasi ini digelar atas instruksi langsung Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Tujuannya jelas: menekan angka kecelakaan dan kemacetan yang kerap dipicu oleh pelanggaran truk.

"Penertiban di seluruh jalan tol, perintah langsung dari saya. Semuanya demi ketertiban lalu lintas dan keselamatan,"

tegas Irjen Agus dalam keterangannya, Senin (16/2).

Dari pantauan di lapangan, personel menyasar ruas-ruas vital. Mulai dari Tol Jakarta-Cikampek, merambah ke Cipularang, hingga ke arah Merak. Fokus mereka malam itu ada dua: menindak truk yang seenaknya parkir di bahu jalan, dan menangani pelanggaran muatan serta dimensi (Over Dimension Overload).

Bahu Jalan Bukan Tempat Parkir

Dalam sebuah rekaman, terlihat polisi menghampiri truk-truk besar yang berhenti di bahu. Para sopir yang kedapatan berhenti bukan karena darurat langsung diminta melaju lagi. Tak cuma ditilang, mereka juga diberi pemahaman soal risikonya.

Memang, bahu jalan tol cuma untuk kondisi darurat atau gangguan teknis. Berhenti sembarangan di situ, apalagi malam hari, itu ibarat memancing malapetaka. Tabrak belakang dengan korban jiwa sering berawal dari sini.

Di sisi lain, pengawasan terhadap truk ODOL juga diperketat. Langkah ini seolah menjawab keluhan banyak pengendara dan desakan dari Komisi III DPR RI. Selama ini, truk-truk besar yang masuk lajur kanan sering jadi biang kemacetan parah, terutama di jam-jam sibuk.

Menurut jajaran Korlantas, operasi seperti ini akan terus berlanjut. Konsistensi jadi kunci, terlebih saat mobilitas masyarakat biasanya meningkat menyambut Ramadan. Pesannya sederhana: patuhi aturan, demi keselamatan semua orang di jalan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar