Kementerian Keuangan Buka Seleksi Terbuka untuk Posisi Pimpinan OJK

- Rabu, 11 Februari 2026 | 11:40 WIB
Kementerian Keuangan Buka Seleksi Terbuka untuk Posisi Pimpinan OJK

tegas Arief.

Ada aturan lain yang ditegaskan Panitia Seleksi: calon dilarang menjadi pengurus atau anggota partai politik. Larangan ini berlaku sejak pendaftaran hingga proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR rampung. Mereka harus melepaskan jabatan di parpol terlebih dahulu jika ingin lolos.

Di sisi lain, calon hanya diperbolehkan memilih satu jabatan yang ingin dilamar. Soal pendaftaran, nantinya akan dilakukan secara online melalui situs resmi. Meski begitu, pansel tetap menyiapkan sekretariat untuk keperluan tertentu.

Panitia juga memasang aturan ketat soal hubungan keluarga. Mereka tak memperkenankan adanya hubungan semenda antara calon dengan anggota Dewan Komisioner OJK yang sedang menjabat. Ini semua bagian dari upaya menjaga objektivitas.

Arief sendiri berjanji proses ini akan berjalan transparan. Nepotisme, kata dia, tak akan mendapat tempat.

"Tidak akan ada nepotisme. Yang pertama ya, kita juga memastikan. Seluruh masyarakat kan mendengar nih ya. Jadi tugas teman-teman sekalian juga melakukan coverage juga ke media juga,"

pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar