Kementerian Keuangan Buka Seleksi Terbuka untuk Posisi Pimpinan OJK

- Rabu, 11 Februari 2026 | 11:40 WIB
Kementerian Keuangan Buka Seleksi Terbuka untuk Posisi Pimpinan OJK

Kementerian Keuangan baru saja membuka pintu lebar-lebar. Mereka mencari wajah-wajah baru untuk menduduki sejumlah kursi panas di Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini bukan lowongan biasa. Posisi yang dibuka mencakup Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Semuanya merangkap sebagai Anggota dewan.

Proses seleksinya sendiri sudah digulirkan. Menurut Arief Wibisono, yang menjabat sebagai Ketua Sekretariat Panitia Seleksi sekaligus Staf Ahli Menkeu, mereka ingin menjaring calon seluas mungkin.

"Kita sudah mulai melaksanakan seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi mungkin ini supaya bisa di cover sebanyak-banyaknya, seluas-seluasnya agar membuka peluang bagi putra-putra terbaik Indonesia ya,"

Ujarnya dalam sebuah konferensi pers, Rabu lalu.

Nah, syaratnya cukup ketat. Calon harus WNI, punya integritas dan akhlak yang baik, serta tentu saja berkecakapan hukum. Usianya tak boleh lebih dari 65 tahun per Juni 2026 nanti. Dari segi pengalaman, minimal sepuluh tahun berkecimpung di sektor jasa keuangan jadi harga mati. Kesehatan jasmani juga wajib prima.

Yang tak kalah penting adalah rekam jejak bersih. Pelamar tidak boleh punya catatan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrah, khususnya untuk tindak pidana dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas.

"Jadi meskipun dia misalnya kena pidana 2 tahun, tapi kalau ancamannya di KUHP itu lebih dari 5 tahun atau lebih, tidak memenuhi kualifikasi ini,"

tegas Arief.

Ada aturan lain yang ditegaskan Panitia Seleksi: calon dilarang menjadi pengurus atau anggota partai politik. Larangan ini berlaku sejak pendaftaran hingga proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR rampung. Mereka harus melepaskan jabatan di parpol terlebih dahulu jika ingin lolos.

Di sisi lain, calon hanya diperbolehkan memilih satu jabatan yang ingin dilamar. Soal pendaftaran, nantinya akan dilakukan secara online melalui situs resmi. Meski begitu, pansel tetap menyiapkan sekretariat untuk keperluan tertentu.

Panitia juga memasang aturan ketat soal hubungan keluarga. Mereka tak memperkenankan adanya hubungan semenda antara calon dengan anggota Dewan Komisioner OJK yang sedang menjabat. Ini semua bagian dari upaya menjaga objektivitas.

Arief sendiri berjanji proses ini akan berjalan transparan. Nepotisme, kata dia, tak akan mendapat tempat.

"Tidak akan ada nepotisme. Yang pertama ya, kita juga memastikan. Seluruh masyarakat kan mendengar nih ya. Jadi tugas teman-teman sekalian juga melakukan coverage juga ke media juga,"

pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar