MURIANETWORK.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melanjutkan pembangunan dan pengoperasian sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Intermediate Treatment Facility (ITF). Langkah strategis ini diambil untuk mengatasi krisis sampah yang mendesak, terutama menyusul penuhnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang. Proyek-proyek yang dimaksud tersebar di beberapa lokasi, termasuk Rorotan, Sunter, dan Jakarta Barat, dengan target operasional bertahap mulai tahun depan.
Lokasi dan Status Pengembangan ITF
Beberapa fasilitas pengolahan sampah menjadi energi sedang dalam tahap penyelesaian. ITF Rorotan, misalnya, disebut-sebut akan mulai beroperasi pada pertengahan 2026. Sementara itu, rencana pembangunan ITF di Jakarta Barat yang semula diarahkan ke Duri Kosambi masih dalam proses kajian ulang untuk menentukan lokasi akhir yang paling tepat. Pembangunan ITF di Sunter dan Bantar Gebang juga menjadi bagian dari peta jalan pengelolaan sampah ibu kota yang lebih berkelanjutan.
Dampak Ganda: Dari Sampah ke Energi Bersih
Keberadaan ITF tidak hanya dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan timbunan sampah. Fasilitas ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif ganda, khususnya dalam transisi energi. Dengan mengonversi sampah menjadi listrik, ITF berpotensi mengurangi ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara yang beroperasi di sekitar Jakarta.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran 2026: 2,77 Juta Kendaraan Sudah Kembali ke Jabotabek
Arus Balik Lebaran 2026: 2,77 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jabotabek Hingga H+7
Arus Balik Lebaran 2026: 2,77 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jabotabek
Arus Balik Lebaran 2026 Lampaui 2,77 Juta Kendaraan, Puncak dari Arah Timur