MURIANETWORK.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melanjutkan pembangunan dan pengoperasian sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Intermediate Treatment Facility (ITF). Langkah strategis ini diambil untuk mengatasi krisis sampah yang mendesak, terutama menyusul penuhnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang. Proyek-proyek yang dimaksud tersebar di beberapa lokasi, termasuk Rorotan, Sunter, dan Jakarta Barat, dengan target operasional bertahap mulai tahun depan.
Lokasi dan Status Pengembangan ITF
Beberapa fasilitas pengolahan sampah menjadi energi sedang dalam tahap penyelesaian. ITF Rorotan, misalnya, disebut-sebut akan mulai beroperasi pada pertengahan 2026. Sementara itu, rencana pembangunan ITF di Jakarta Barat yang semula diarahkan ke Duri Kosambi masih dalam proses kajian ulang untuk menentukan lokasi akhir yang paling tepat. Pembangunan ITF di Sunter dan Bantar Gebang juga menjadi bagian dari peta jalan pengelolaan sampah ibu kota yang lebih berkelanjutan.
Dampak Ganda: Dari Sampah ke Energi Bersih
Keberadaan ITF tidak hanya dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan timbunan sampah. Fasilitas ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif ganda, khususnya dalam transisi energi. Dengan mengonversi sampah menjadi listrik, ITF berpotensi mengurangi ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara yang beroperasi di sekitar Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan hal ini dalam sebuah diskusi publik. "Dalam waktu dekat, Jakarta akan memiliki beberapa fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau Intermediate Treatment Facility (ITF)," ujarnya.
Pramono melanjutkan penjelasan mengenai manfaat jangka panjang proyek ini. "Jika hal ini dapat terlaksana, maka kontribusi terhadap penurunan emisi di Jakarta akan sangat signifikan," tegasnya.
Menjawab Tantangan Lingkungan dan Kesehatan
Rencana pengembangan ITF ini muncul di tengah perbincangan serius mengenai kualitas udara dan lingkungan hidup di Jakarta. Pengalihan sampah dari TPA yang sudah overload menuju fasilitas pengolahan modern dinilai sebagai langkah krusial. Selain itu, substitusi sebagian pasokan listrik dari PLTU batubara dengan energi dari ITF dipandang dapat membantu memperbaiki kualitas udara, memberikan manfaat tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga kesehatan masyarakat urban.
Dengan demikian, proyek ITF bukan sekadar infrastruktur pengelolaan sampah, melainkan sebuah investasi strategis untuk mengatasi dua masalah sekaligus: krisis sampah dan polusi udara, demi Jakarta yang lebih berkelanjutan di masa depan.
Artikel Terkait
Polisi Telusuri Aksi Copet di Blok M yang Viral, Tunggu Laporan Korban
HIPMI Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam Revisi UU Anti Monopoli
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Pencurian Kabel Grounding di 40 SPBU
Menko AHY Tinjau Rusun UNSRI, Pastikan Kualitas Hunian untuk Mahasiswa