Tim penyidik KPK baru saja menggeledah tiga lokasi berbeda di Lampung Tengah. Operasi ini terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sang Bupati, Ardito Wijaya. Dari ketiga tempat itu, mereka menyita sejumlah dokumen yang kini diamankan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan prosesnya dilakukan secara maraton di tiga titik yang berbeda.
Menurutnya, dokumen-dokumen itu masih akan ditelaah lebih lanjut. Tim penyidik perlu menganalisisnya untuk mendukung pengungkapan kasus. Namun, rincian spesifik dari dokumen yang disita belum dibeberkan ke publik.
Kasus ini sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Inti dugaan KPK cukup serius: Ardito Wijaya diduga mematok fee antara 15 hingga 20 persen untuk berbagai proyek di wilayahnya. Pola ini konon sudah berjalan sejak ia dilantik pada Februari 2025 lalu.
Lebih rinci lagi, Ardito diduga meminta bantuan Riki Hendra Saputra, seorang anggota DPRD setempat. Tugas Riki adalah mengatur pemenang lelang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Kabarnya, proyek-proyek itu harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga Ardito atau tim suksesnya dulu.
Artikel Terkait
Rakornas 2026 di Sentul: Kunci Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas
Kisah Penculikan Bocah Bekasi Berakhir di Atas Bus Bandung-Merak
DPR Apresiasi Langkah Cepat Danantara Bangun Huntara untuk Korban Bencana Sumbar
BPKB Digital Resmi Hadir, Cek Data Kendaraan Cukup dari Ponsel