Tim penyidik KPK baru saja menggeledah tiga lokasi berbeda di Lampung Tengah. Operasi ini terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sang Bupati, Ardito Wijaya. Dari ketiga tempat itu, mereka menyita sejumlah dokumen yang kini diamankan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan prosesnya dilakukan secara maraton di tiga titik yang berbeda.
“Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen,” ucap Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, dokumen-dokumen itu masih akan ditelaah lebih lanjut. Tim penyidik perlu menganalisisnya untuk mendukung pengungkapan kasus. Namun, rincian spesifik dari dokumen yang disita belum dibeberkan ke publik.
“Dari dokumen-dokumen itu, tim penyidik nanti akan melakukan telaah dan analisis ya, untuk mendukung pengungkapan perkara ini,” lanjut Budi.
Kasus ini sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Inti dugaan KPK cukup serius: Ardito Wijaya diduga mematok fee antara 15 hingga 20 persen untuk berbagai proyek di wilayahnya. Pola ini konon sudah berjalan sejak ia dilantik pada Februari 2025 lalu.
Lebih rinci lagi, Ardito diduga meminta bantuan Riki Hendra Saputra, seorang anggota DPRD setempat. Tugas Riki adalah mengatur pemenang lelang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Kabarnya, proyek-proyek itu harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga Ardito atau tim suksesnya dulu.
Alur uangnya kira-kira begini: Ardito diduga menerima fee sekitar Rp 5,25 miliar dari beberapa rekanan. Uang itu disalurkan melalui Riki dan adik kandung Ardito sendiri, Ranu Hari Prasetyo. Transaksi ini terjadi dalam kurun Februari hingga November 2025. Tak cuma itu, ada lagi dugaan penerimaan uang Rp 500 juta terkait pengadaan alat kesehatan.
Lalu kemana uang itu mengalir? KPK menduga sebagian, sekitar Rp 500 juta, dipakai untuk dana operasional sang Bupati. Sementara sisa yang besar, Rp 5,25 miliar, dipakai untuk melunasi pinjaman bank dari masa kampanye pilkada dulu.
Inilah kelima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut:
1. Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah 2025-2030)
2. Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lampung Tengah)
3. Ranu Hari Prasetyo (Adik Bupati)
4. Anton Wibowo (Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah & kerabat dekat Bupati)
5. Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri)
Artikel Terkait
Dishub Surabaya Ancam Cabut KTA Juru Parkir yang Masih Terima Pembayaran Tunai
JPU Bantah Nadiem Makarim Diinfus saat Sidang, Sebut Kondisinya Sehat Secara Medis
Penertiban Pedagang Tanaman Hias di Danau Bisma Jakarta Utara, Pemerintah Fasilitasi Relokasi ke Kemayoran
Prabowo Dijadwalkan Hadiri KTT ke-48 ASEAN di Filipina pada 7-8 Mei