Alur uangnya kira-kira begini: Ardito diduga menerima fee sekitar Rp 5,25 miliar dari beberapa rekanan. Uang itu disalurkan melalui Riki dan adik kandung Ardito sendiri, Ranu Hari Prasetyo. Transaksi ini terjadi dalam kurun Februari hingga November 2025. Tak cuma itu, ada lagi dugaan penerimaan uang Rp 500 juta terkait pengadaan alat kesehatan.
Lalu kemana uang itu mengalir? KPK menduga sebagian, sekitar Rp 500 juta, dipakai untuk dana operasional sang Bupati. Sementara sisa yang besar, Rp 5,25 miliar, dipakai untuk melunasi pinjaman bank dari masa kampanye pilkada dulu.
Inilah kelima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut:
1. Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah 2025-2030)
2. Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lampung Tengah)
3. Ranu Hari Prasetyo (Adik Bupati)
4. Anton Wibowo (Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah & kerabat dekat Bupati)
5. Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri)
Artikel Terkait
TNI Umumkan Empat Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Tiga Berpangkat Perwira
Flick Waspadai Kecepatan Newcastle di Laga Penentu Barcelona
OMG Beauty dan ParagonCorp Fasilitasi Mudik Gratis Ratusan Pemudik dari Monas
Nyepi dan Idulfitri Berdekatan di Maret 2026, Wakil Ketua MPR Soroti Momentum Kerukunan