Alur uangnya kira-kira begini: Ardito diduga menerima fee sekitar Rp 5,25 miliar dari beberapa rekanan. Uang itu disalurkan melalui Riki dan adik kandung Ardito sendiri, Ranu Hari Prasetyo. Transaksi ini terjadi dalam kurun Februari hingga November 2025. Tak cuma itu, ada lagi dugaan penerimaan uang Rp 500 juta terkait pengadaan alat kesehatan.
Lalu kemana uang itu mengalir? KPK menduga sebagian, sekitar Rp 500 juta, dipakai untuk dana operasional sang Bupati. Sementara sisa yang besar, Rp 5,25 miliar, dipakai untuk melunasi pinjaman bank dari masa kampanye pilkada dulu.
Inilah kelima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut:
1. Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah 2025-2030)
2. Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lampung Tengah)
3. Ranu Hari Prasetyo (Adik Bupati)
4. Anton Wibowo (Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah & kerabat dekat Bupati)
5. Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri)
Artikel Terkait
Prasetyo Hadi Bantah Ada Tokoh Oposisi dalam Pertemuan Tertutup Prabowo
Wamen Sosial: Sekolah Rakyat Harus Cetak Lulusan Tangguh Hadapi Zaman
Polres Kuansing Hanguskan Belasan Rakit Penambang Emas Ilegal
Wisata Edukasi Berujung Petaka: Lantai Gedung Tangsi Belanda Ambruk, 17 Orang Terluka