Seorang pegawai negeri di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, terpaksa berakhir di balik jeruji. Mustabahuddin, 43 tahun, yang sehari-harinya bekerja sebagai ASN di Dinas Perhubungan setempat, tertangkap basah mencuri sepeda motor Yamaha NMax.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, membenarkan status pelaku. "Iya, yang bersangkutan ASN," tegas Indra kepada awak media, Senin (5/1) lalu.
Menurut sejumlah saksi, kejadiannya berawal pada Senin (15/12) silam. Sang pemilik motor, usai berolahraga, memarkirkan kendaraannya di depan tokonya sendiri. Sayangnya, ada satu hal krusial yang terlupa: mencabut kunci.
"Korban lupa cabut kunci motornya," ujar Indra.
Nah, kondisi itu rupanya menggoda niat Mustabahuddin. Melihat kunci masih menancap, ia pun langsung membawa kabir motor tersebut. Gampang saja.
Korbannya baru ngeh ketika hendak menggunakan motornya kembali. Sudah pasti kesal, ia pun segera melaporkan kehilangan itu ke pihak kepolisian.
Dari laporan itulah penyelidikan dimulai. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelakunya. Penangkapan dilakukan Jumat (2/1) di kawasan Pasar Perumnas, Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki. Saat ditangkap, Mustabahuddin sedang mengendarai motor hasil curiannya.
Dalam pemeriksaan, pengakuan pelaku cukup mengejutkan. Rupanya, motifnya sederhana sekaligus menggelikan.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Motor itu dicuri untuk dipakai sendiri karena merupakan motor impiannya. Untuk gaya-gayaan," ungkap Kapolres.
Akibat ulahnya itu, Mustabahuddin kini mendekam di tahanan Polres Parepare. Nasibnya sebagai aparatur sipil negara pun kini terancam, menunggu proses hukum yang akan menyusul.
Artikel Terkait
Bayern Muenchen Tahan Kejar Frankfurt untuk Raih Kemenangan 3-2
Pemprov Sulsel Gelar Ramadhan Leadership Camp untuk Bentuk Karakter ASN
Carrick Siap Pimpin Manchester United Secara Permanen
Kapolri Tekankan Sinergi Polri, Serikat Pekerja, dan Masyarakat Hadapi Dampak Global