Jakarta, akhirnya kebijakan itu resmi berjalan. Telkomsel mulai memberlakukan sistem registrasi baru untuk nomor seluler, yang kini wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah. Langkah ini bukan inisiatif sendiri, melainkan bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang dinamai SEMANTIK Senyum Nyaman dengan Biometrik dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Aturannya sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2026. Tujuannya jelas: memperkuat validasi identitas pengguna dan yang paling krusial melindungi masyarakat dari maraknya penipuan digital seperti scam atau phishing yang kian merajalela.
Menurut Filin Yulia, VP Customer Care Management Telkomsel, fokus mereka adalah mendukung penuh Kemkomdigi lewat SEMANTIK.
Lalu, apa saja yang berubah buat pelanggan?
Pertama, untuk WNI, registrasi sekarang pakai NIK plus verifikasi wajah. Kedua, khusus pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah, prosesnya sedikit berbeda. Mereka harus menggunakan NIK sendiri, ditambah NIK dan verifikasi wajah dari kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.
Nah, ada beberapa hal penting yang perlu dicatat. Kartu perdana sekarang diedarkan dalam keadaan non-aktif. Baru bisa dipakai setelah datanya tervalidasi (untuk WNI) atau terverifikasi (untuk WNA). Pemerintah juga memberlakukan batasan: maksimal cuma 3 nomor prabayar per identitas per operator, kecuali untuk kebutuhan khusus. Keuntungannya, pelanggan yang sudah registrasi biometrik punya kendali penuh. Mereka bisa mengecek semua nomor yang terdaftar atas NIK mereka dan meminta pemblokiran jika menemukan nomor yang tidak dikenal.
Gimana caranya daftar?
Caranya cukup fleksibel. Bisa datang langsung ke GraPARI terdekat, cukup bawa KTP. Petugas di sana siap membantu, termasuk untuk pelanggan yang tidak punya smartphone sekalipun.
Artikel Terkait
Bigmo Minta Maaf Langsung kepada Azizah Salsha, Akhiri Konflik Hukum
Surabaya Blokir Layanan Publik bagi Mantan Suami Lalai Bayar Nafkah
Prabowo Targetkan Antrean Haji Lebih Singkat, Siapkan Terminal Khusus di Arab Saudi
Polda Sumsel Kembalikan 497 Kendaraan Hasil Ungkap Kasus Curanmor