MURIANETWORK.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota kembali mengalami pergantian pejabat pelaksana harian (Plh) Kapolres. Pergantian ini menempatkan AKBP Hariyanto sebagai pemegang jabatan sementara, menggantikan AKBP Catur Erwin Setiawan. Perubahan komando ini diumumkan secara resmi melalui media sosial Polres Bima Kota pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Pengumuman Resmi dan Harapan
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, institusi kepolisian setempat menyampaikan pengumuman pergantian tersebut. Dalam pernyataannya, mereka juga menyampaikan harapan untuk pejabat baru.
"Semoga senantiasa diberikan keberkahan, kelancaran, serta kesuksesan dalam mengemban amanah dan menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara di wilayah hukum Polres Bima Kota," tulis akun @polres_bimakota.
Latar Belakang yang Menarik Sorotan
Penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota sebelumnya memang sempat mengundang perhatian publik. Sorotan ini muncul menyusul rekam jejak sang perwira yang pernah dikaitkan dengan kasus penyalahgunaan narkoba saat bertugas sebagai Kasatres Narkoba Polres Ternate. Latar belakang ini membuat proses pergantian di tengah penanganan kasus Kapolres sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjadi perbincangan.
Penjelasan dari Markas Besar Polri
Merespons sorotan tersebut, Markas Besar (Mabes) Polri telah memberikan klarifikasi. Institusi induk tersebut menegaskan bahwa penunjukan tersebut telah melalui pertimbangan dan mekanisme yang berlaku, dengan menekankan sifatnya yang sementara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan posisi tersebut. "Terkait dengan hal ini, sudah disampaikan oleh Polda NTB ya. Bahwasanya dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, PLH, Pelaksana Harian," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Trunoyudo menambahkan bahwa penugasan ini dilakukan setelah adanya dugaan pelanggaran dan tindakan lanjutan dari Polda NTB bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Mengenai perkembangan lebih lanjut, termasuk proses pemeriksaan, pihaknya menyerahkan penjelasan detail kepada Polda Nusa Tenggara Barat selaku institusi yang langsung membawahi Polres Bima Kota.
Artikel Terkait
Wisatawan Selandia Baru di Gili Trawangan Ditahan Imigrasi Usai Protes dan Rusak Mushala
Hamas Tegaskan Syarat: Pasukan Internasional di Gaza Hanya Jadi Penjaga Gencatan Senjata
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2026, Sebagian Kelompok Sudah Lebih Dulu Berpuasa
Penelitian Ungkap Mayoritas Penerima Beasiswa Luar Negeri Pilih Pulang ke Indonesia