JAKARTA – Menjadi anggota pasif dan sekadar penurut? Itu bukan pilihan untuk Indonesia di panggung internasional. Demikianlah pesan tegas yang disampaikan Dino Patti Djalal, mantan Menlu RI, menyangkut keikutsertaan negara ini dalam Board of Peace. Menurutnya, Indonesia justru harus tampil sebagai anggota yang kritis dan independen.
Pesan itu ia sampaikan lewat sebuah video di akun media sosialnya, Senin lalu.
"Jangan menjadi anggota yang pasif dan penurut sebagaimana yang mungkin diharapkan oleh ketua Board of Peace," tegas Dino.
Ini adalah saran keenam sekaligus penutup dari rangkaian anjurannya kepada pemerintah. Intinya jelas: jika merasa dimanfaatkan untuk kepentingan ngawur pihak lain, atau terlibat dalam agenda yang bertabrakan dengan prinsip dan hukum internasional, lebih baik Indonesia mundur saja. Kabarnya, Pasal 2.4 Piagam Board of Peace membuka peluang untuk itu.
Sebelumnya, Dino sudah memaparkan analisisnya yang cukup detail. Ia menyoroti empat poin yang ia sebut sebagai 'lampu kuning' atau tanda peringatan. Poin-poin itu antara lain absennya penyebutan Palestina dalam piagam, kendali penuh Donald Trump yang berpotensi seumur hidup, dominasi Benjamin Netanyahu, serta kesan minim empati terhadap korban Gaza dalam operasi yang digelar di Jakarta.
Di sisi lain, ia juga menawarkan enam saran konkret. Selain soal bersikap kritis dan menyimpan opsi keluar, Dino mendorong Indonesia untuk berbagi pengalaman menyelesaikan konflik dalam negeri. Ia juga menekankan pentingnya ikut merumuskan aturan main untuk pasukan perdamaian ISF, mendorong solusi politik bukan bisnis serta terus menegaskan komitmen pada solusi dua negara untuk Palestina.
Pidatonya ditutup dengan sebuah pesan yang dalam: "Speak Truth to Power."
Artikel Terkait
Al-Nassr Perpanjang Rekor 20 Kemenangan Beruntun Usai Tekuk Al-Ahli 2-0
774 Pelanggaran Disiplin Terjadi di Kemenimipas, Bolos Kerja Mendominasi hingga 42 Pegawai Dipecat
Mentan Amran: Capaian Pangan Nasional Tak Lepas dari Peran TNI, Stok Beras Capai Rekor 5,12 Juta Ton
KPK Soroti 27.969 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifikat, Rawan Konflik dan Korupsi