BPJS Kesehatan Kembali Aktifkan 106 Ribu Peserta Penderita Penyakit Berat

- Selasa, 10 Februari 2026 | 14:15 WIB
BPJS Kesehatan Kembali Aktifkan 106 Ribu Peserta Penderita Penyakit Berat

“Seluruh penerima bantuan iuran yang kami tandatangani itu merupakan usulan dari bupati dan wali kota. Kemudian kami melakukan verifikasi dan validasi ulang sesuai dengan alokasi yang ada,” tutur Gus Ipul.

“Misalnya ada 100 ribu usulan dari bupati dan wali kota, sementara alokasinya 50 ribu, maka kami mencoba melakukan verifikasi dan validasi untuk memilih 50 ribu dari 100 ribu tersebut.”

Di sisi lain, Kementerian Sosial memperluas akses bagi warga yang perlu mengurus reaktivasi. Kini, prosesnya bisa dilakukan di kantor desa atau kelurahan, tidak lagi hanya lewat dinas sosial kabupaten/kota. Kebijakan ini lahir setelah mendengar keluhan warga yang kesulitan menempuh jarak jauh, sementara kondisi fisik mereka sudah payah.

“Sebagai catatan, upaya-upaya perbaikan dan percepatan. Pertama, menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi,” ucap Gus Ipul.

“Selama ini reaktivasi hanya berada di dinsos, ada protes karena terlalu jauh dan lain sebagainya.”

Sebelumnya, penonaktifan massal terhadap peserta PBI memang sempat terjadi tahun lalu. Angkanya sekitar 13,5 juta peserta. Tujuannya untuk penataan data. Dari jumlah itu, sekitar 87,591 orang kemudian mengajukan reaktivasi. Ada juga yang beralih status menjadi peserta mandiri menandakan mereka dinilai mampu membayar iuran sendiri. Sebagian lagi justru ditanggung oleh APBD daerahnya, khususnya di wilayah yang sudah mencapai cakupan kesehatan semesta.

Intinya, Gus Ipul menekankan, kebijakan ini bukan bentuk pengurangan layanan. Melainkan realokasi. Agar bantuan yang terbatas itu benar-benar sampai ke tangan yang paling membutuhkan.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar