murianetwork.com - Pemekaran wilayah adalah salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah seperti pelayanan, pelaksanaan dan pembangunan menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan makmur.
Kabupaten Agam diketahuai akan melakukan pemekaran wilayah yang akan terbentuknya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kabupaten yaitu Kabupaten Agam Timur atau Agam Duo.
Kabupaten Agam ini diusulkan untuk pemekaran karena luasnya yang terhampar dari Gunung Singgalang hingga pesisir laut.
Dilansir murianetwork.com dari dpr.go.id , bahwa Guspardi gaus selaku Anggota Komisi II DPR telah mengatakan bahwa Agam sudah siap di mekarkan.
Gaus yang memimpin rapat dengar pendapat umum ini juga menyerukan masyarakat dan DPRD Agam agar segera memenuhi semua kualifikasi pemekaran sebagai DOB.
DPRD Agam ini juga mengatakan bahwa progres usulan pemekaran Kabupaten Agam yang sejak 2008 lalu telah diajukan ke kementerian Dalam Negeri.
Artikel Terkait
Polisi Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp160 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan Rp2,7 Miliar ke OPD
Harga BBM Pertamina April 2026 Tak Berubah, Ikuti Kebijakan Pemerintah
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan Rp5 Miliar