Kabupaten Terkecil di Sumatera Barat Sudah Layak Dimekarkan? Ternyata Menjadi Penduduk Terpadat di Sumbar Lho..

- Rabu, 24 Januari 2024 | 20:01 WIB
Kabupaten Terkecil di Sumatera Barat Sudah Layak Dimekarkan? Ternyata Menjadi Penduduk Terpadat di Sumbar Lho..


murianetwork.com - Pemekaran wilayah adalah salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah seperti pelayanan, pelaksanaan dan pembangunan menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan makmur.

Kabupaten Agam diketahuai akan melakukan pemekaran wilayah yang akan terbentuknya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kabupaten yaitu Kabupaten Agam Timur atau Agam Duo.

Kabupaten Agam ini diusulkan untuk pemekaran karena luasnya yang terhampar dari Gunung Singgalang hingga pesisir laut.

Baca Juga: Diresmikan 26 November, Lampung Resmi Lakukan Pemekaran Wilayah Kabupaten Seluas 2.200,51 Km2, Jaraknya 175 Km dari Bandar Lampung

Dilansir murianetwork.com dari dpr.go.id , bahwa Guspardi gaus selaku Anggota Komisi II DPR telah mengatakan bahwa Agam sudah siap di mekarkan.

Gaus yang memimpin rapat dengar pendapat umum ini juga menyerukan masyarakat dan DPRD Agam agar segera memenuhi semua kualifikasi pemekaran sebagai DOB.

DPRD Agam ini juga mengatakan bahwa progres usulan pemekaran Kabupaten Agam yang sejak 2008 lalu telah diajukan ke kementerian Dalam Negeri.


Halaman:

Komentar