Prabowo Belum Tentukan Nama, OJK Tunjuk Pejabat Sementara

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 23:35 WIB
Prabowo Belum Tentukan Nama, OJK Tunjuk Pejabat Sementara

Sementara menunggu keputusan final dari istana, OJK tak bisa dibiarkan vakum kepemimpinan. Untuk mengisi kekosongan sementara, Rapat Dewan Komisioner yang digelar Sabtu (31/1/2026) pun mengambil langkah. Mereka menunjuk Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya anggota dewan, untuk menjabat sebagai Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner.

Tak hanya itu. OJK juga menetapkan Hasan Fawzi, yang sebelumnya memimpin pengawasan teknologi finansial dan aset digital, untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Inarno Djajadi. Penunjukan ini efektif berlaku sejak tanggal rapat digelar.

Jadi, untuk sementara, roda pengawasan sektor jasa keuangan tetap berputar. Tapi semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya dari Presiden Prabowo. Siapa yang akan dipercaya memegang kendali OJK ke depannya? Jawabannya masih menjadi tanda tanya.


Halaman:

Komentar