Sementara menunggu keputusan final dari istana, OJK tak bisa dibiarkan vakum kepemimpinan. Untuk mengisi kekosongan sementara, Rapat Dewan Komisioner yang digelar Sabtu (31/1/2026) pun mengambil langkah. Mereka menunjuk Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya anggota dewan, untuk menjabat sebagai Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner.
Tak hanya itu. OJK juga menetapkan Hasan Fawzi, yang sebelumnya memimpin pengawasan teknologi finansial dan aset digital, untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Inarno Djajadi. Penunjukan ini efektif berlaku sejak tanggal rapat digelar.
Jadi, untuk sementara, roda pengawasan sektor jasa keuangan tetap berputar. Tapi semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya dari Presiden Prabowo. Siapa yang akan dipercaya memegang kendali OJK ke depannya? Jawabannya masih menjadi tanda tanya.
Artikel Terkait
Kemnaker Tegaskan: Belum Ada Keputusan BSU Cair Lagi di 2026
Prabowo Gebrak Himbara, Direksi Bank BUMN Bakal Diganti Total
Motif Cinta Buta, Bocah Bekasi Jadi Alat Paksaan untuk Rujuk
Berardi Buka Lawan, Gol Bunuh Diri dan Kone Pastikan Sassuolo Gasak Pisa 3-1