Di sisi lain, penetapan Bea Keluar (BK) untuk CPO periode yang sama mengacu pada aturan keuangan terbaru, yaitu sebesar USD 74 per MT. Sementara untuk Pungutan Ekspor (PE)-nya, ditetapkan sebesar 10 persen dari harga referensi, atau sekitar USD 91,85 per MT.
Komoditas lain yang juga mengalami kenaikan adalah biji kakao. Harga Referensinya naik 0,97 persen menjadi USD 5.717,45 per MT. Imbasnya, Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pun ikut terdongkrak naik 1,03 persen, menjadi USD 5.350 per MT.
"Peningkatan HR dan HPE biji kakao pada Februari 2026 dipengaruhi rencana masuknya perdagangan biji kakao ke dalam bursa berjangka Indeks Komoditas Bloomberg dan peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan suplai," jelas Tommy lagi.
Untuk BK dan PE biji kakao sendiri, keduanya ditetapkan masing-masing sebesar 7,5 persen.
Meski dua komoditas utama itu naik, tidak semua produk ikut merangkak. Beberapa komoditas lain justru stagnan. "Komoditas lainnya seperti HPE produk kulit, kayu, dan getah pinus periode Februari 2026 tidak berubah dari bulan sebelumnya,” kata Tommy menambahkan.
Seluruh ketetapan harga ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2026. Ada juga kabar baik untuk konsumen: produk minyak goreng kemasan bermerek dengan berat 25 kg atau kurang dibebaskan dari Bea Keluar, alias USD 0 per MT. Daftar merek yang dimaksud diatur dalam keputusan terpisah, yaitu Kepmendag Nomor 67 Tahun 2026.
Artikel Terkait
Antrean Ribuan Pelamar, Sektor Informal Melonjak: Apindo Soroti Bom Waktu Ketenagakerjaan
Lefundes Pasang Target Tiga Poin di Kandang Demi Kejar Persib
Andry Asmoro Desak Pemerintah Segera Rombak Kebijakan untuk Dongkrak Industri Manufaktur
Duel Sengit di Indonesia Arena: Garuda Hadang Singa Mesopotamia untuk Puncak Grup