demikian bunyi laporan resmi tersebut, yang juga menyebut bahwa sebagian dari mereka adalah anggota kelompok kriminal Ming.
Hukuman ini bukan main-main. Mahkamah Agung Rakyat di Beijing sendiri yang memberi persetujuan akhir. Mereka menilai bukti-bukti kejahatan yang berlangsung sejak 2015 sudah sangat kuat dan konklusif. Operasi mereka di perbatasan Myanmar disebut-sebut telah meraup miliaran dolar, semua dari aksi tipu muslihat lewat telepon dan internet.
Selain eksekusi, putusan September lalu juga menjerat lebih banyak orang. Lima orang mendapat hukuman mati dengan masa tunda dua tahun. Sementara itu, 23 orang lainnya harus mendekam di penjara dengan rentang hukuman yang bervariasi, mulai dari lima tahun hingga seumur hidup.
Ini bukan tindakan pertama China. Sebelumnya, pada November, otoritas setempat juga telah menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang lain karena terlibat operasi penipuan di wilayah Kokang, Myanmar. Tampaknya, gelombang operasi pemberantasan ini masih akan terus berlanjut.
Artikel Terkait
Drama Comeback Irak Taklukkan Korea Selatan di Piala Asia Futsal
Eliano Reijnders Siap Gempur Persis Solo, Peringatkan Bahaya Kejutan di Manahan
Hujan Deras Guyur Jakarta, 52 RT dan 17 Ruas Jalan Terendam Banjir
Doktif Minta KY Awasi Sidang Praperadilan Richard Lee