China baru saja mengeksekusi 11 orang. Mereka adalah bagian dari sindikat penipuan daring yang markas operasinya ternyata bersarang di Myanmar. Eksekusi ini menegaskan betapa seriusnya Beijing menangani kasus-kasus semacam ini.
Memang, pusat-pusat penipuan online di Asia Tenggara sudah jadi masalah akut. Dalam beberapa tahun belakangan, mereka tumbuh subur, khususnya di Myanmar dan Kamboja. Awalnya, target utama mereka adalah korban berbahasa Mandarin. Namun, seiring waktu, jaringannya meluas. Mereka merekrut orang-orang yang fasih beragam bahasa, sehingga korbannya pun berasal dari berbagai penjuru dunia.
Yang memilukan, banyak pekerja di pusat penipuan itu sebenarnya adalah korban juga. Mereka adalah korban perdagangan manusia dan kerja paksa. Fakta ini kerap terabaikan di balik berita-berita kejahatan terorganisir.
Menurut laporan kantor berita Xinhua, ke-11 orang itu dieksekusi pada Kamis setelah sebelumnya dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Wenzhou, China timur, pada bulan September lalu.
"Kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang dieksekusi termasuk pembunuhan berencana, penganiayaan berencana, penahanan ilegal, penipuan, dan pendirian kasino,"
demikian bunyi laporan resmi tersebut, yang juga menyebut bahwa sebagian dari mereka adalah anggota kelompok kriminal Ming.
Hukuman ini bukan main-main. Mahkamah Agung Rakyat di Beijing sendiri yang memberi persetujuan akhir. Mereka menilai bukti-bukti kejahatan yang berlangsung sejak 2015 sudah sangat kuat dan konklusif. Operasi mereka di perbatasan Myanmar disebut-sebut telah meraup miliaran dolar, semua dari aksi tipu muslihat lewat telepon dan internet.
Selain eksekusi, putusan September lalu juga menjerat lebih banyak orang. Lima orang mendapat hukuman mati dengan masa tunda dua tahun. Sementara itu, 23 orang lainnya harus mendekam di penjara dengan rentang hukuman yang bervariasi, mulai dari lima tahun hingga seumur hidup.
Ini bukan tindakan pertama China. Sebelumnya, pada November, otoritas setempat juga telah menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang lain karena terlibat operasi penipuan di wilayah Kokang, Myanmar. Tampaknya, gelombang operasi pemberantasan ini masih akan terus berlanjut.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun