Ishfah Abidal Aziz, atau yang akrab disapa Gus Alex, keluar dari gedung KPK dengan wajah yang tertutup. Mantan Staf Khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas itu baru saja menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka. Kasusnya? Dugaan korupsi yang menjerat pengelolaan kuota haji.
Di depan kerumunan wartawan yang sudah menunggu, Gus Alex memilih bungkam. Dia sama sekali tak mau berkomentar. Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan awak media seolah menguap begitu saja, tak terjawab.
"Materi pemeriksaan ke penyidik aja," ucapnya singkat, Senin (26/1/2026) itu.
Dia berulang kali menolak. Hanya satu hal yang ditegaskannya: bahwa dirinya telah memenuhi seluruh panggilan dan proses hukum hari itu. "Saya jalanin semuanya," katanya lagi, sebelum kemudian pergi meninggalkan tempat.
Gus Alex bukan satu-satunya nama yang muncul dalam kasus ini. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut sejumlah informasi, skandal ini berakar dari kebijakan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia dapat jatah tambahan sebanyak 20.000 kursi.
Nah, di sinilah masalahnya. Aturan yang berlaku sebenarnya jelas. UU mengamanatkan pembagian harus proporsional: 92% untuk haji reguler dan hanya 8% untuk haji khusus. Tapi kenyataannya? Jauh berbeda.
KPK menemukan fakta yang mengejutkan. Alih-alih mengikuti aturan, pembagian justru dilakukan secara setengah-setengah. Lima puluh persen untuk reguler, dan lima puluh persen lagi dialokasikan untuk haji khusus. Penyimpangan yang sangat mencolok.
Lembaga antikorupsi itu kini menduga kuat ada perbuatan melawan hukum di balik pembagian yang tidak wajar tersebut. Mereka pun tengah menyelidiki lebih dalam, menelusuri kemana saja aliran dana terkait kuota tambahan haji khusus itu mengalir. Pemeriksaan terhadap Gus Alex hari ini mungkin baru satu bagian dari teka-teki besar yang sedang coba mereka pecahkan.
Artikel Terkait
Sassuolo Tunjuk Alberto Aquilani sebagai Pelatih Baru, Jay Idzes Hadapi Tantangan di Era Anyar
Blok M Siap Gelar Festival Budaya Urban Tiga Hari pada Akhir Juli 2026
Patroli Dini Hari Brimob, Tiga Tersangka Curanmor di Pancoran Diamankan Bersama Barang Bukti Narkoba
Kejagung: Sony Sonjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Terbukti Pelaku Utama