Pengacara Roy Suryo Kritik SP3 Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Dasar Hukum Dinilai Tak Jelas

- Selasa, 20 Januari 2026 | 19:50 WIB
Pengacara Roy Suryo Kritik SP3 Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Dasar Hukum Dinilai Tak Jelas

Pengacara Roy Suryo Sebut SP3 Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Cacat Hukum

JAKARTA – Langkah Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dinilai janggal. Pengacara Roy Suryo dan kawan-kawannya, Abdul Gafur, menyoroti hal ini. Menurutnya, keputusan itu tak punya dasar restorative justice yang jelas.

“Ada ketidakjelasan hukum,” ucap Abdul dalam tayangan Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (20/1/2026).

Ia mempertanyakan fondasi hukum yang dipakai penyidik. “Mana sumber hukumnya? Apakah pakai KUHAP baru atau yang lama? Di dalam SP3 itu sendiri, rujukannya tidak ada.”

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar