Pemerintah punya rencana untuk memanfaatkan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) sebagai solusi permanen bagi korban banjir di Sumatera. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin lalu.
Menurut Nusron, persiapan lahan sudah dilakukan di beberapa provinsi yang terdampak. Di Aceh saja, tersedia lahan HGU seluas lebih dari 81 ribu hektare yang tersebar di 18 kabupaten. Lokasinya pun disebut relatif dekat, hanya berjarak sekitar satu sampai lima kilometer dari kawasan banjir.
"Ini berpotensi bisa menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu dari pak Satgas (Tito Karnavian),"
ujar Nusron.
Namun begitu, realisasinya masih menunggu permintaan resmi dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra. Tanah-tanah yang dimaksud itu sebagian besar sudah berstatus terlantar atau masa berlakunya telah habis. Di Aceh, misalnya, tercatat sekitar 80 ribu hektare HGU yang ditetapkan sebagai tanah terlantar. Ada juga sepuluh bidang lain seluas 2.546 hektare yang statusnya serupa dan letaknya kurang dari satu kilometer dari lokasi bencana.
Tak cuma di Aceh. Potensi serupa juga tersedia di Sumatera Utara. Di sana, ada 18 bidang HGU dengan total luas hampir 24.500 hektare yang bisa diolah. Sebanyak 15 bidang di antaranya, seluas 22.771 hektare, sudah berstatus terlantar. Tiga bidang lainnya dengan luas 1.647 hektare masa HGU-nya telah berakhir.
Artikel Terkait
InJourney Siap Pangkas 4.000 Ton Emisi Karbon dari Bandara hingga Hotel
Dua Karyawan Gugat MK, Persoalkan Pasal KUHAP yang Dinilai Sepihak
FIFA Series 2026 Resmi Dibuka: 48 Tim dari Berbagai Benua Ramaikan Ajang Global
Kemnaker Bantah Isu Cairnya Bantuan Subsidi Upah di Januari 2026