KPK Tinjau Risiko Dua Proyek Strategis Pemerintah

- Rabu, 14 Januari 2026 | 19:00 WIB
KPK Tinjau Risiko Dua Proyek Strategis Pemerintah

Rabu kemarin, Gedung Merah Putih KPK kedatangan tamu. Airlangga Hartarto, sang Menko Perekonomian, datang bukan tanpa agenda. Pertemuannya dengan pihak KPK membahas dua proyek strategis yang sedang digodok pemerintah: rencana pembelian energi dari Amerika dan akuisisi pesawat untuk Garuda.

Menurut Airlangga, inti pembicaraan berkisar pada penilaian risiko. "Kami sedang mempersiapkan Perpresnya," ujarnya di lokasi.

"Dan Perpres itu sudah dievaluasi oleh KPK terkait risk assessment-nya. Masukan-masukan dari mereka nanti akan melengkapi dokumen yang sedang kami buat."

Rupanya, akan ada dua Perpres terpisah yang disiapkan. Satu untuk pembelian energi oleh Pertamina, satunya lagi untuk pembelian pesawat oleh maskapai pelat merah, Garuda Indonesia. Soal detail penilaian risiko dari KPK, Airlangga tak mau berpanjang lebar. Ia hanya menyebut, risikonya lebih ke soal mekanisme belaka. "Ya, mekanismenya saja," tambahnya singkat.

Di sisi lain, pertemuan itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. Dari sudut pandangnya, diskusi menyentuh hal teknis seperti tarif resiprokal dengan Amerika Serikat. "Iya, terkait impor energi yang akan dilaksanakan oleh Pertamina," jelas Yuliot.

Tak cuma itu, KPK juga memberikan pesan khusus untuk kementeriannya. Poin pentingnya adalah tentang standarisasi.

"Kami diminta untuk menetapkan standar yang jelas untuk produk impor," kata dia menegaskan. Hal ini tentu menjadi catatan krusial, mengingat kerap munculnya kekhawatiran soal kualitas barang yang masuk dari luar negeri.

Pertemuan ini, meski terkesan rutin, menyimpan bobot penting. Dua proyek besar dengan nilai fantastis tentu butuh pengawasan ekstra. Kehadiran KPK di tahap awal penyusunan regulasi setidaknya memberi sinyal, upaya pencegahan korupsi mulai dijalankan dari hulu.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar