KPK Dalami Aliran Rp600 Juta ke Anggota DPRD Bekasi

- Selasa, 13 Januari 2026 | 17:40 WIB
KPK Dalami Aliran Rp600 Juta ke Anggota DPRD Bekasi

KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi, Diduga Terima Rp600 Juta dari Tersangka Suap

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK, Senin lalu. Pemeriksaan ini tak lepas dari kasus besar yang sedang diusut lembaga antirasuah, yaitu dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati Ade Kuswara Kunang.

Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan adalah pada aliran dana yang diterima Nyumarno. “Penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh NYU dari pihak swasta, yaitu SRJ, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelas Budi, Selasa (13/1/2026).

Nilai uang yang diduga diterima anggota dewan itu cukup signifikan. Budi mengungkapkan, transaksinya tidak dilakukan sekaligus.

“Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar Rp600 juta,” ujarnya.

Tim penyidik masih berusaha mengurai motif di balik pemberian uang tersebut. Apakah ada imbal balik tertentu? Pertanyaan ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi KPK.

Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada pertengahan Desember tahun lalu. Saat itu, sepuluh orang diamankan dalam sebuah operasi senyap. Setelah pemeriksaan mendalam, KPK menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi. Bukti dan keterangan saksi yang terkumpul akhirnya mendorong kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Dalam pusaran kasus ini, Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga berkolaborasi dengan pihak swasta berinisial SRJ.

Modus yang diduga cukup berani. Ade disebut meminta ‘ijon’ untuk proyek yang bahkan belum ada. Nilainya fantastis, mencapai Rp9,5 miliar. Tak hanya itu, sepanjang tahun 2025, dia juga diduga menerima aliran dana lain dari berbagai pihak, totalnya sekitar Rp4,7 miliar.

Pemeriksaan terhadap Nyumarno ini menunjukkan, jaring penyidikan KPK kian melebar. Lembaga ini tampaknya tak hanya berfokus pada aktor utama, tetapi juga pada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aliran dana tak wajar tersebut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar