KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi, Diduga Terima Rp600 Juta dari Tersangka Suap
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK, Senin lalu. Pemeriksaan ini tak lepas dari kasus besar yang sedang diusut lembaga antirasuah, yaitu dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati Ade Kuswara Kunang.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan adalah pada aliran dana yang diterima Nyumarno. “Penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh NYU dari pihak swasta, yaitu SRJ, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelas Budi, Selasa (13/1/2026).
Nilai uang yang diduga diterima anggota dewan itu cukup signifikan. Budi mengungkapkan, transaksinya tidak dilakukan sekaligus.
“Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar Rp600 juta,” ujarnya.
Artikel Terkait
Tarif Kereta Jepang Naik, Liburan ke Negeri Sakura Bakal Lebih Mahal
Menko Airlangga Anggap Ancaman Tarif Trump ke Iran Tak Ganggu Perekonomian Indonesia
Cuaca Ekstrem Lumpuhkan Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu
Target Meleset, Airbus Hanya Kirim 793 Pesawat Sepanjang 2025