jelasnya.
Dari operasi yang digelar diam-diam itu, KPK meringkus sejumlah orang. Mereka yang dicokok bukan hanya pegawai Kanwil DJP Jakut, tapi juga perwakilan dari wajib pajak yang bersangkutan.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,”
tutur Fitroh. Penangkapan ini menunjukkan pola lama yang masih bertahan: kolusi antara fiskus dan wajib pajak. Meski KPK kerap menggulung kasus serupa, praktik suap di sektor perpajakan seolah tak pernah benar-benar padam.
Lokasi kejadian, Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, adalah salah satu kantor pajak dengan wilayah kerja padat usaha. Banyak perusahaan dan wajib pajak besar bernaung di sana. Itu yang membuat operasi ini menarik perhatian. Apa yang terjadi di Jakut mungkin hanya secuil dari masalah yang lebih luas.
Artikel Terkait
KPK Tuntut Dua Eks Dirut Pertamina Kasus Korupsi LNG Senilai Rp1,7 Triliun
Persib Bandung Raih Kemenangan Dramatis dengan 10 Pemain Atas Bali United
Pemerintah Targetkan TKDN Kendaraan Listrik Minimal 60% Mulai 2027
Pemerintah Percepat Pencairan Bansos Triwulan II 2026, Tunggu Data BPS