JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Kasusnya terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Tak sendirian, staf khususnya saat menjabat, Ishfah Abidal Aziz, juga ikut ditetapkan dalam status yang sama.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Jumat (9/1/2026).
"KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," ujar Budi.
Menarik untuk melihat sisi lain dari tersangka ini. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, kekayaan Gus Yaqut ternyata mencapai angka yang fantastis: Rp13,7 miliar lebih. Laporan itu ia sampaikan pada Januari 2025, tepat sebagai laporan akhir masa jabatannya.
Asetnya didominasi properti. Ada enam bidang tanah dan bangunan, tersebar di Rembang dan Jakarta Timur, dengan nilai gabungan sekitar Rp9,5 miliar. Selain tanah, pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga mengoleksi mobil.
Dua unit kendaraan roda empat tercatat atas namanya: sebuah Mazda CX-5 tahun 2016 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard baru keluaran 2024 yang harganya mencapai Rp1,95 miliar. Total untuk kendaraan saja sudah menembus Rp2,21 miliar.
Tak cuma itu. Kekayaannya juga meliputi harta bergerak lain senilai Rp220 juta, plus kas dan setara kas yang jumlahnya sekitar Rp2,59 miliar. Di sisi lain, ia juga punya catatan hutang pribadi sebesar Rp800 juta.
Jika dirunut, setelah semua dihitung, total kekayaan bersih Gus Yaqut memang berada di kisaran Rp13.749.729.733. Angka yang sangat besar, dan kini menjadi sorotan seiring penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Artikel Terkait
Arus Balik Libur Iduladha: 199 Ribu Kendaraan Masuk Jabotabek pada H+4, Naik 13,4 Persen
Presiden Prabowo Terima Wakil PM Qatar di Istana Merdeka, Perkuat Kerja Sama Strategis
KPK Tunda Pelimpahan Berkas Korupsi Kuota Haji hingga Ibadah Haji Selesai
Rupiah Menguat 76 Poin ke Rp17.805 di Tengah Ketegangan Selat Hormuz dan Aturan Baru Devisa Ekspor