Ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali ramai. Ammar Zoni hadir untuk menjalani sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang masih membayanginya. Agenda hari itu: mendengarkan keterangan saksi.
Penampilannya sederhana. Kemeja putih polos dipadu celana hitam, plus kacamata. Yang menarik perhatian, tasbih kecil terus ia pegang di tangan sepanjang persidangan.
Yang mengejutkan, di awal sidang Ammar langsung membuat pernyataan tegas. Ia mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Cempaka Putih.
Setelah itu, gilirannya bercerita. Dengan tenang dan lancar, ia menguraikan kronologi kejadian sejak digeledah di Rutan Salemba hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Detail peristiwa di awal Januari 2025 itu ia beberkan satu per satu, tanpa terlihat gugup.
Kasusnya sendiri berat. Jaksa mendakwa Ammar terlibat dalam jaringan peredaran narkoba justru saat ia menjalani masa tahanan di Salemba. Ia diduga bersama lima orang lainnya menjadi pemasok sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Beratnya dakwaan ini sempat membuatnya dipindahkan ke lapas super ketat di Nusakambangan.
Namun begitu, untuk kelancaran persidangan, hakim meminta para terdakwa dihadirkan langsung. Karena satu orang sakit, akhirnya hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara dititipkan di Lapas Narkotika Jakarta. Lebih dekat, lebih mudah dihadirkan ke pengadilan.
Artikel Terkait
Pengamat Peringatkan Risiko Defisit dan Pelemahan Rupiah dari Impor Minyak AS
Ahli Gizi Ungkap Peran Minyak Zaitun Tingkatkan Penyerapan Nutrisi
Jadwal Imsak dan Salat di Jakarta untuk 7 Ramadhan 1447 H
Proyek Tanggul Raksasa Pantura Diperkirakan Tembus Rp1.684 Triliun