Operasi SAR di Sumatera Diperpanjang hingga Awal 2026

- Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20 WIB
Operasi SAR di Sumatera Diperpanjang hingga Awal 2026

Operasi pencarian dan pertolongan untuk korban bencana di Sumatera belum berhenti. Menurut Abdul Muhari dari BNPB, upaya ini akan terus dilanjutkan setidaknya hingga tanggal 8 Januari 2026 mendatang. Tanggal itu menjadi batas evaluasi fase tanggap darurat di tingkat provinsi.

“Operasi pencarian dan pertolongan masih diteruskan sampai nanti fase tanggap darurat provinsi dievaluasi pada akhir perpanjangan ketiga di tanggal 8 Januari,” jelas Aam, sapaan akrab Abdul Muhari, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Selasa lalu.

Ia memaparkan situasi terkini. Saat ini, perpanjangan status tanggap darurat masih berlaku di sembilan wilayah di Aceh. Sementara itu, sembilan daerah lain di provinsi yang sama sudah mulai memasuki fase transisi darurat.

“Kita harapkan pergeseran dari tanggap darurat ke transisi darurat akan diikuti oleh kabupaten/kota lain pada saat nanti perpanjangan tanggap daruratnya berakhir,” harapnya.

Di sisi lain, proses pemulihan pascabencana perlahan mulai bergulir. Di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, perbaikan fasilitas-fasilitas awal sudah mulai dikerjakan.

“Artinya proses-proses yang kita lakukan di fase awal recovery dan pemulihan sudah mulai dilakukan di seluruh kabupaten kota di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan diharapkan di Aceh akan mengikuti,” tambah Aam.

Sayangnya, kabar duka masih terus berdatangan. Korban jiwa dari rentetan bencana banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar kini telah menembus angka 1.178 orang. Aceh menjadi wilayah yang paling terdampak dengan korban meninggal mencapai 543 jiwa.

“Progres pencarian dan pertolongan, korban jiwa saat ini yang paling dominan ada di Aceh 543 jiwa,” ucapnya.

Angka itu bertambah satu dari sebelumnya. Satu korban jiwa baru dilaporkan berasal dari Tapanuli Tengah.

“Per hari ini, masih ada tambahan korban jiwa di Tapanuli Tengah satu jiwa sehingga total korban per hari ini 1.178 jiwa,” pungkas Aam menyampaikan data terbaru yang memilukan itu.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar