Operasi pencarian dan pertolongan untuk korban bencana di Sumatera belum berhenti. Menurut Abdul Muhari dari BNPB, upaya ini akan terus dilanjutkan setidaknya hingga tanggal 8 Januari 2026 mendatang. Tanggal itu menjadi batas evaluasi fase tanggap darurat di tingkat provinsi.
“Operasi pencarian dan pertolongan masih diteruskan sampai nanti fase tanggap darurat provinsi dievaluasi pada akhir perpanjangan ketiga di tanggal 8 Januari,” jelas Aam, sapaan akrab Abdul Muhari, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Selasa lalu.
Ia memaparkan situasi terkini. Saat ini, perpanjangan status tanggap darurat masih berlaku di sembilan wilayah di Aceh. Sementara itu, sembilan daerah lain di provinsi yang sama sudah mulai memasuki fase transisi darurat.
“Kita harapkan pergeseran dari tanggap darurat ke transisi darurat akan diikuti oleh kabupaten/kota lain pada saat nanti perpanjangan tanggap daruratnya berakhir,” harapnya.
Di sisi lain, proses pemulihan pascabencana perlahan mulai bergulir. Di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, perbaikan fasilitas-fasilitas awal sudah mulai dikerjakan.
Artikel Terkait
Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Dimulai Awal Januari
Kemacetan dan Infrastruktur yang Tersendat Ancam Pesona Bali di Mata Wisatawan
Benteng Pendem Ambarawa: Kisah yang Kini Bisa Disambung Kembali
Setelah 29 Tahun, Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Berakhir di Pengadilan Agama