Rencananya, persidangan akan dibuka kembali sekitar pukul dua siang. “Kita buka lagi, satu jam dari sekarang, jadi kurang lebih jam 14.00 WIB. Kita buka untuk kesempatan terdakwa dan penasehat hukum untuk membacakan eksepsinya,” tandasnya.
Di sisi lain, momen lain justru terjadi di luar ruang sidang. Usai skors, situasi memanas. Nadiem yang hendak digiring ke ruang transit tahanan oleh empat pengawal dari Kejaksaan Agung, tak diberi kesempatan berbicara pada awak media yang sudah menunggu.
Padahal, menurut pengacaranya, Nadiem ingin menyampaikan sesuatu.
Ari Yusuf Amir pun tak tinggal diam. Ia berteriak memprotes tindakan pengawal. “Ini hak asasi manusia, stop, stop. Dia (Nadiem) punya hak bicara!” teriaknya.
Teriakannya seolah tak didengar. Pengawal terus membawa Nadiem menjauh. Ari pun semakin geram. “Harusnya boleh ngomong itu, nggak bener itu. Itu hak asasi dia, dia mau ngomong,” sambungnya, suara penuh kekesalan.
Upaya itu gagal. Nadiem akhirnya dibawa masuk ke ruang transit menuju rubanah, tanpa sempat memberi keterangan. Sesi dengan media pun berlangsung tanpa kehadirannya.
Dalam dakwaannya, Nadiem disebut menyebabkan kerugian negara yang tak main-main: Rp2,1 triliun. Angka fantastis itu terkait proyek pengadaan di masa ia memimpin kementerian, sekitar tahun 2020 hingga 2022. Perkara ini jelas masih panjang, dan hari ini baru babak pembuka dari drama hukum yang menyita perhatian publik.
Artikel Terkait
Kemacetan dan Infrastruktur yang Tersendat Ancam Pesona Bali di Mata Wisatawan
Benteng Pendem Ambarawa: Kisah yang Kini Bisa Disambung Kembali
Setelah 29 Tahun, Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Berakhir di Pengadilan Agama
Sekutu Trump Ancam Bunuh Khamenei di Tengah Gelombang Demo Iran