Tak cuma itu. Ada 25 pihak yang disebut diuntungkan dalam kasus ini. Nadiem sendiri menempati posisi teratas dengan nilai keuntungan mencapai Rp809 miliar. Berikut daftar lengkapnya menurut jaksa:
1. Nadiem Anwar Makarim Rp809,5 miliar.
2. Mulyatsyah SGD120.000 dan USD150.000.
3. Harnowo Susanto Rp300 juta.
4. Dhany Hamiddan Khoir Rp200 juta dan USD30.000.
5. Purwadi Sutanto USD7.000.
6. Suhartono Arham USD7.000.
7. Wahyu Haryadi Rp35 juta.
8. Nia Nurhasanah Rp500 juta.
9. Hamid Muhammad Rp75 juta.
10. Jumeri Rp100 juta.
11. Susanto Rp50 juta.
12. Muhammad Hasbi Rp250 juta.
13. Mariana Susy Rp5,15 miliar.
14. PT Supertone (SPC) Rp44,9 miliar.
15. PT Asus Technology Indonesia Rp819,2 juta.
16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) Rp177,4 miliar.
17. PT Lenovo Indonesia Rp19,1 miliar.
18. PT Zyrexindo Mandiri Buana Rp41,1 miliar.
19. PT Hewlett-Packard Indonesia Rp2,2 miliar.
20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) Rp101,5 miliar.
21. PT Evercoss Technology Indonesia Rp341 juta.
22. PT Dell Indonesia Rp112,6 miliar.
23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) Rp48,8 miliar.
24. PT Acer Indonesia Rp425,2 miliar.
25. PT Bhinneka Mentari Dimensi Rp281,6 miliar.
Lalu, apa yang sebenarnya diucapkan Nadiem saat memutuskan untuk terus maju? Jaksa mengungkap satu kalimat kunci dalam persidangan.
“You must trust the giant.”
Kalimat itu meluncur setelah Nadiem mendapat pemaparan dari konsultan Ibrahim Arief (IBAM) dan tim pada 21 Februari 2020. Dalam pertemuan itu, mereka melaporkan hasil pembicaraan dengan Google, sekaligus menyoroti keterbatasan Chromebook di Indonesia seperti masalah koneksi dan ketidakcocokan dengan aplikasi Kemendikbud.
Mendengar semua catatan masalah itu, respons Nadiem justru singkat: percayalah pada raksasa teknologi tersebut.
Semua ini kini menjadi bahan pertimbangan hakim. Sidang terus berlanjut, sementara publik menunggu kejelasan bagaimana proyek pendidikan bernilai triliunan bisa berujung di meja hijau.
Artikel Terkait
Pemilik Kendaraan di Jakarta Bisa Ajukan Potongan Pajak Hingga 50 Persen
Waspada, Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Dimulai Awal Januari
Kemacetan dan Infrastruktur yang Tersendat Ancam Pesona Bali di Mata Wisatawan