Kementerian Pertanian baru saja meresmikan pembentukan 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian. Ini langkah konkret yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025. Ke-33 balai itu akan tersebar di setiap provinsi, dari Sabang sampai Merauke.
Menurut Fadjry Djufry, Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), kehadiran balai-balai ini punya tujuan yang jelas. Intinya, mereka ingin menghadirkan pendampingan teknologi tepat guna langsung ke akar rumput, ke daerah-daerah. Tujuannya? Mendongkrak swasembada pangan agar bisa berkelanjutan.
"Dengan jaringan kerja yang menjangkau dari pusat hingga daerah, BRMP memainkan peran penting dalam percepatan modernisasi sektor pertanian," ujar Fadjry, Minggu (4/1/2026).
Dia menambahkan, peran ini diwujudkan lewat pengembangan inovasi, penerapan standar mutu, dan tentu saja, penguatan kapasitas kelembagaan di lapangan.
Nantinya, balai besar yang berada di bawah koordinasi BRMP ini bakal punya tugas yang cukup padat. Mereka akan mengidentifikasi kebutuhan teknologi di tiap daerah, merancang paket teknologi yang spesifik, mengujinya, lalu menyebarluaskan. Mereka juga akan mengembangkan model pertanian modern yang sesuai dengan kondisi lokal.
Tak cuma soal teknologi, kerja mereka juga menyentuh hal yang paling mendasar: benih.
"Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian hadir untuk memastikan ketersediaan benih dan bibit sumber yang bermutu dan tersertifikasi," tegas Fadjry.
Artikel Terkait
Pemimpin BPBD Tak Boleh Lagi Dirangkap Sekda, Aturan Baru Diteken
Panen Prestasi di Karawang: Prabowo Sematkan Bintang Jasa untuk Amran hingga Petani Teladan
Doktif Lega, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Kasus Produk Kecantikan
Harmoni hingga Mangga Besar: Lalu Lintas Bakal Dialihkan Selama 8 Bulan Awal 2026