“Sikap positif terhadap pernikahan dan melahirkan anak” menjadi komitmen yang diulang para pemimpin puncak dalam Konferensi Kerja Ekonomi Pusat bulan lalu. Tujuannya jelas: menstabilkan angka kelahiran.
Namun begitu, akar masalahnya dalam dan berlapis. Penurunan angka kelahiran sudah berlangsung puluhan tahun, didorong oleh kebijakan satu anak yang ketat (1980-2015) dan gelombang urbanisasi besar-besaran.
Di sisi lain, tekanan hidup generasi muda saat ini tak kalah beratnya. Biaya pengasuhan anak dan pendidikan yang melambung, ditambah dengan ketidakpastian karir dan kondisi ekonomi yang lesu, membuat banyak pasangan berpikir dua kali sebelum punya anak. Atau bahkan sebelum menikah.
Pencabutan pengecualian pajak untuk kontrasepsi ini, dalam konteks itu semua, terasa seperti sebuah sinyal kuat. Pemerintah tak hanya memberi insentif untuk punya anak, tapi juga secara halus mengurangi kemudahan untuk tidak memilikinya.
Artikel Terkait
Coretax DJP Dibanjiri 11 Juta Aktivasi di Awal Masa Lapor Pajak 2025
F&B ID Pacu Ekspansi, Rasa Global Didesain Khusus untuk Lidah Indonesia
Eddy Hiariej Bantah Isu Penangkapan Semaunya di KUHAP Baru
Setelah Venezuela, Trump Bidik Kolombia dan Iran dari Langit Malam