Nah, terkait perangkat itu, OIKN baru saja melakukan langkah konkret. Mereka melantik sejumlah pejabat perbendaharaan untuk satuan kerjanya. Mulai dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, sampai bendahara pengeluaran, semua diresmikan. Menariknya, seluruh pejabat yang dilantik itu langsung menandatangani pakta integritas. Sebuah komitmen simbolis, tapi penting, untuk menjamin tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Secara rinci, untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN telah menetapkan 6 kepala satuan kerja. Kemudian, ada 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran. Struktur ini diharapkan bisa mengawal setiap rupiah dari anggaran triliunan tersebut.
Jadi, perjalanan pembangunan Ibu Kota Nusantara memasuki fase baru. Dana sudah ada, tim pengelolanya juga sudah terbentuk. Tinggal eksekusinya di lapangan yang akan membuktikan segala komitmen itu.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman
Citigroup Perkuat Tim IT Internal dan AI untuk Kurangi Ketergantungan pada Kontraktor
Jakarta Timur Terapkan WFH untuk ASN, Kecuali Pelayanan Langsung
Bali United Uji Momentum Usai Kemenangan Besar, Arel Siap Hadapi Reunian di Bandung