Nah, terkait perangkat itu, OIKN baru saja melakukan langkah konkret. Mereka melantik sejumlah pejabat perbendaharaan untuk satuan kerjanya. Mulai dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, sampai bendahara pengeluaran, semua diresmikan. Menariknya, seluruh pejabat yang dilantik itu langsung menandatangani pakta integritas. Sebuah komitmen simbolis, tapi penting, untuk menjamin tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Secara rinci, untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN telah menetapkan 6 kepala satuan kerja. Kemudian, ada 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran. Struktur ini diharapkan bisa mengawal setiap rupiah dari anggaran triliunan tersebut.
Jadi, perjalanan pembangunan Ibu Kota Nusantara memasuki fase baru. Dana sudah ada, tim pengelolanya juga sudah terbentuk. Tinggal eksekusinya di lapangan yang akan membuktikan segala komitmen itu.
Artikel Terkait
Polisi Maluku Pecat Brimob Terlibat Penganiayaan Siswa hingga Tewas
Pemprov DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Kawasan Perumahan
Tiga Senator Demokrat Desak Trump Kembalikan Tarif Rp 2.900 Triliun Usai Putusan MA
Bawang Merah Brebes Ekspor ke Empat Negara ASEAN, Dukung Swasembada Nasional