Rp6 Triliun untuk IKN 2026: Basuki Ingatkan Amanah dan Integritas Pengelolaan Anggaran

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:20 WIB
Rp6 Triliun untuk IKN 2026: Basuki Ingatkan Amanah dan Integritas Pengelolaan Anggaran

Nah, terkait perangkat itu, OIKN baru saja melakukan langkah konkret. Mereka melantik sejumlah pejabat perbendaharaan untuk satuan kerjanya. Mulai dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, sampai bendahara pengeluaran, semua diresmikan. Menariknya, seluruh pejabat yang dilantik itu langsung menandatangani pakta integritas. Sebuah komitmen simbolis, tapi penting, untuk menjamin tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Secara rinci, untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN telah menetapkan 6 kepala satuan kerja. Kemudian, ada 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran. Struktur ini diharapkan bisa mengawal setiap rupiah dari anggaran triliunan tersebut.

Jadi, perjalanan pembangunan Ibu Kota Nusantara memasuki fase baru. Dana sudah ada, tim pengelolanya juga sudah terbentuk. Tinggal eksekusinya di lapangan yang akan membuktikan segala komitmen itu.


Halaman:

Komentar