Tahun 2025 mencatatkan angin segar bagi industri halal Indonesia. Perkembangannya cukup menggembirakan, dan salah satu pemicu utamanya adalah penguatan posisi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kini, lembaga ini setara dengan kementerian, sebuah langkah yang jelas memperkuat otoritasnya dalam mengelola dan mendorong laju industri halal nasional.
Dampaknya nyata. Hingga tahun ini, data BPJPH menunjukkan sekitar 9,6 juta produk telah mengantongi sertifikat halal. Ini bukan sekadar angka. Capaian ini menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem yang lebih luas sekaligus menanamkan kepercayaan, baik di pasar dalam negeri maupun di mata dunia.
Menurut sejumlah analis, kemajuan sepanjang 2025 memang signifikan. Handi Risza Idris, Peneliti dari Center of Sharia Economic Development (CSED) INDEF, mengamati kemajuan dari berbagai sisi, mulai dari regulasi, jumlah sertifikasi, hingga kontribusi ekonominya.
Namun begitu, ia menekankan bahwa pekerjaan rumah belum selesai. Penguatan kebijakan masih sangat dibutuhkan agar sektor ini benar-benar bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi untuk jangka panjang.
"Industri halal Indonesia punya potensi besar jadi sumber pertumbuhan baru," ujarnya.
Artikel Terkait
Museum Nasional Indonesia Naikkan Harga Tiket Mulai 2026, Dewasa Rp50 Ribu
Ulekan Batu vs Blender: Chef Ungkap Rahasia Rasa yang Terjaga
SoftBank Gempur OpenAI dengan Investasi Rp686 Triliun
BMKG Bantah Isu Badai Ekstrem dan Squall Line di Malam Tahun Baru